12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Banyuwangi, tvOnenews.com – 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi kini resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.

Penyerahan sertifikat prestisius ini dilakukan secara serentak dalam acara Campus Call Out (CCO) yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/5). Surat pencatatan tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pencatatan KIK ini bukan sekadar urusan administrasi formalitas belaka. Dokumen tersebut merupakan "pagar" hukum yang sangat krusial di tengah arus globalisasi. Dengan adanya sertifikasi ini, identitas musik tradisional Banyuwangi memiliki posisi tawar yang kuat di kancah global.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa identitas bangsa, termasuk tradisi lisan dan musik dari daerah seperti Banyuwangi, memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kita ingin membangun ekosistem di mana inovasi modern dan warisan leluhur berjalan beriringan," ujar Andi Agtas.

Deretan gending yang kini resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) antara lain Gendhing Keok-Keok, Gendhing Kembang Waru, Gendhing Gurit Mangir, Gendhing Erang-Erang, Gendhing Embat-Embat, Gendhing Podho Nonton, Gendhing Sekar Jenang, Gendhing Gurit Jawa, Gendhing Santri Moleh, Gendhing Thetel-Thetel, Gendhing Kusir-Kusir, Gendhing Layar Kemendhung.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan rasa syukurnya atas pencatatan tersebut.

“Ini sekaligus mengukuhkan posisi Banyuwangi sebagai daerah yang paling progresif dalam menginventarisasi kekayaan lokalnya di bawah naungan Kanwil Kemenkum Jatim,” kata Ipuk.

Ipuk juga menyampaikan terimakasih kepada UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu dan memfasilitasi.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Disbudpar Provinsi Jatim, khususnya UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu kami untuk bisa mencatatkan KIK wilayah Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Banyuwangi menjadi bintang di wilayah Jawa Timur dengan menyumbangkan daftar karya legendaris paling signifikan. Hal ini juga membawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur meraih penghargaan khusus atas keberhasilannya menggerakkan sembilan daerah, termasuk Banyuwangi, Tuban, hingga Madura.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berburu Harta Karun Vintage di Pasar Antik Jalan Surabaya
• 8 jam laludetik.com
thumb
Bapenda Kota Medan Gandeng PWPM, Perkuat Informasi Pembangunan untuk Masyarakat
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Ibam Eks Konsultan Nadiem Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Ini Kriminalisasi
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kerugian Negara di Kasus Korupsi Chromebook Ternyata Jauh Lebih Besar
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Menhub tekankan kualitas konstruksi pembangunan MRT Fase 2A
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.