Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah menyatakan Indonesia termasuk sepuluh besar negara yang menjadi target anomaly traffic, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Apa itu anomaly traffic? Anomaly traffic adalah lalu lintas jaringan (network traffic) dalam suatu sistem yang menunjukkan pola yang tidak biasa, mencurigakan, atau menyimpang dari perilaku normal, yang seringkali mengindikasikan adanya serangan siber.
“Entah apa yang menjadi Indonesia itu menarik bagi para hacker (peretas), bagi para pelaku kejahatan siber, tetapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top ten target anomaly traffic,” kata Deden Firman Hendarsyah dalam CXO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca juga: Waspada Silent Call, Pakar IPB: Jangan Angkat dan Jangan Telepon Balik! Sektor seksi incaran hacker Jika ditilik menurut sektor, ia menuturkan, sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai sektor dengan insiden siber terbanyak.
Ia mengatakan, kasus kejahatan siber yang terjadi di sektor keuangan biasanya langsung menargetkan data pribadi nasabah maupun menyerang sistem bank.
Ia pun meminta seluruh pelaku industri perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus berinovasi memperkuat ketahanan siber masing-masing perusahaan, mengingat serangan siber bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan publik kepada industri perbankan nasional. Faktor ini jad celah serangan siber Deden menyampaikan, serangan siber tersebut tidak hanya terjadi karena faktor eksternal, seperti serangan dari pihak luar, tapi juga dapat disebabkan oleh faktor internal.
Sejumlah faktor internal tersebut, lanjut dia, antara lain teknologi informasi dan core banking yang sudah usang, standard keamanan yang tidak up-to-date, hingga software antivirus yang masih menggunakan versi lama.
“Percayalah, dari kasus-kasus yang kami temukan, mulai dari hal-hal kecil seperti itulah kemudian bersemayamnya seperti ransomware gitu ya, bersemayam di dalamnya (sistem) untuk beberapa lama, yang kemudian akhirnya menjadi serangan siber yang lebih besar,” ungkapnya.
Untuk mengurangi kerugian akibat kejahatan siber di sektor jasa keuangan, OJK bersama kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, pelaku perbankan, hingga penyedia jasa pembayaran pun mendirikan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Deden menuturkan, IASC memiliki tugas utama untuk melakukan pemblokiran rekening dan menyelamatkan dana nasabah korban penipuan (scam).
Ia mengatakan, tanpa IASC sebagai wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan tersebut, proses penyelamatan dana nasabah berjalan sulit karena pelaku penipuan dapat memindahkan uang dari rekening korban dengan cepat ke berbagai rekening maupun platform pembayaran, bahkan hingga ke aset kripto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)





