ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus prostitusi terhadap anak dibawah umur, Rabu (13/5). Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya telah menangkap empat tersangka dan dua korban anak di bawah umur. (M. Valery Maulidzar S/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)





