Jakarta: Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang dilakukan umat Islam sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak. Dalam pelaksanaannya, hewan disembelih lalu dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, hingga masyarakat yang membutuhkan.
Pada umumnya, aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran bayi. Akan tetapi, jika belum memungkinkan, pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau hari lain ketika orang tua sudah mampu. Dengan kata lain, pembagian tetap sah meskipun tidak tepat di hari ketujuh.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya mengenai siapa saja yang sebenarnya berhak menerima daging aqiqah dan bagaimana aturan pembagiannya dalam Islam. Berikut penjelasannya. Siapa yang Berhak Menerima Daging Aqiqah? Pada dasarnya, daging aqiqah boleh diberikan kepada siapa saja. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa golongan yang dianjurkan untuk menerima pembagian daging aqiqah.
1. Fakir dan Miskin
Golongan yang paling diutamakan menerima daging aqiqah adalah fakir dan miskin. Pembagian ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus berbagi kebahagiaan atas kelahiran anak kepada mereka yang membutuhkan. Memberikan daging aqiqah kepada kaum dhuafa juga menjadi salah satu bentuk amal yang dianjurkan dalam Islam.
2. Keluarga dan Kerabat
Daging aqiqah juga boleh dibagikan kepada keluarga besar maupun kerabat dekat. Tradisi ini sering dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkuat tali silaturahmi.
Baca juga: Jelang Iduladha, Ini Perbedaan Kurban dan Aqiqah yang Perlu Dipahami Umat Muslim
3. Tetangga dan Sahabat
Selain keluarga, tetangga dan sahabat juga termasuk pihak yang boleh menerima daging aqiqah. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
4. Orang yang Mengadakan Aqiqah
Sebagian ulama memperbolehkan keluarga yang melaksanakan aqiqah ikut menikmati daging aqiqah tersebut. Berbeda dengan kurban yang memiliki aturan tertentu, daging aqiqah umumnya lebih fleksibel untuk dikonsumsi sendiri. Aturan Pembagian Daging Aqiqah Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa sunah yang biasa dilakukan saat membagikan daging aqiqah, di antaranya:
- Daging aqiqah dianjurkan dibagikan dalam keadaan sudah dimasak
- Pembagian dilakukan kepada orang-orang sekitar dan masyarakat yang membutuhkan
- Tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah bagian penerima
- Boleh dibagikan dalam bentuk hidangan siap santap
Untuk anak laki-laki dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing. Namun jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan, satu ekor kambing untuk anak laki-laki juga diperbolehkan menurut sebagian ulama.
Melalui aqiqah, umat Islam diajak untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus mempererat kepedulian sosial kepada sesama.




