Pigai: Banyaknya Kasus Keracunan MBG Tidak Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI menyebut, meski korban kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai ribuan orang, itu tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena programnya masih dalam pembangunan.

Menurutnya, Program MBG besutan Prabowo Subianto Presiden RI masih dalam tahap perbaikan dan terus dievaluasi.

“Sedang dalam proses pembangunan, sedang dalam proses pengelolaan. Jadi sedang menuju perbaikan. Dan dalam perbaikan-perbaikan itu, memang harus ada evaluasi,” ungkapnya.

Evaluasi itu membutuhkan dukungan kritikan maupun masukan publik untuk mencapai standar maksimal.

“Jadi sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM. Tapi itu dievaluasi, diperbaiki, sampai standar maksimum tercapai,” jelasnya.

Dia menyebut Program MBG baru berlangsung di tahun kedua. Program baru bisa dinilai jika targetnya sudah tercapai.

“Nanti sampai standar tertentu bahwa seluruh Indonesia sudah targetnya sudah capai baru bisa dinilai seperti yang Anda sampaikan,” jelasnya.

Pigai menyatakan rutin koordinasi dengan Kepala BGN setelah melihat kondisi di lapangan.(lta/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Terus Buru Jurist Tan, Tak Hanya Andalkan Jalur Interpol
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala Bakom Sebut 1.738 SPPG Ditutup Sementara karena Tak Penuhi Standar Kualitas Gizi
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Kadin Cina Protes ke Prabowo soal Royalti Tambang hingga Visa Pekerja
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kajati Sulsel Kunjungan Kerja ke Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Ini Pesannya
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Lengkap! Hasil Rebalancing MSCI Mei 2026: 18 Saham Raksasa Terdepak
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.