JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyerahkan uang denda administratif melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kesempatan kali ini, total ada Rp10.2 Triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana tayangan Breaking News KompasTV, Rabu (13/5/2026), uang senilai Rp10,2 triliun tersebut ditumpuk rapih di halaman utama Kejaksaan Agung yang menjadi tempat diumumkannya hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tumpukan uang setinggi 2 meter dengan pecahan Rp100.000 dibentuk menyerupai podium.
“Pada hari ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik kami melaporkan dan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui kementerian keuangan dengan total sebanyak Rp10.270.051.886.464 untuk disetorkan ke kas negara,” kata Burhanuddin, Rabu.
Baca Juga: Gubernur Pramono Minta Penanganan WNA terkait Kasus Judi Online Tidak Setengah-Setengah
Jaksa Agung menuturkan, dana yang disetorkan tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebanyak Rp3.423.742.762.359. menurut Burhanuddin, hasil Satgas PKH yang diperuntukkan untuk pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH sebanyak Rp6.846.390.400.105.
Kemudian terkait penguasaan lahan dan kawasan hutan, Burhanuddin mengatakan Tim Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan di antaranya sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.
“Sektor perkebunan yaitu sawit, Satgas PKH sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektar,” kata ungkapnya.
Baca Juga: NTT Alami Kelangkaan Elpiji 12 Kg, SPPG Hentikan Sementara Operasional MBG
“Sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12371,58 hektar.”
Dari hasil tersebut, Burhanuddin mengatakan Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kejaksaan agung
- st burhanuddin
- satgas pkh
- menkeu purbaya yudhi sadewa
- presiden prabowo subianto




