Foto: 500 ASN Pemprov Sulsel Resmi Jadi Anggota Komcad

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Prajurit Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Upacara Penetapan Komcad ASN 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (13/5/2026).

Upacara tampak dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susant, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, dan sejumlah pejabat dari instansi.

Dalam upacara tersebut, para peserta memperagakan berbagai gerakan pencak silat dan formasi militer di hadapan warga, tamu undangan dan pejabat pemerintah. Atraksi pencak silat militer itu menunjukkan hasil pelatihan fisik dan kedisiplinan yang telah dijalani para peserta selama mengikuti pendidikan Komcad.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menetapkan sekaligus menyumpah sebanyak 500 prajurit Batalyon Komcad Matra Darat dari unsur ASN Pemprov Sulawesi Selatan. Para peserta sebelumnya menjalani latihan intensif selama sekitar dua bulan.

Program Komcad tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jiwa patriotisme, disiplin, dan akuntabilitas ASN dalam mendukung sistem pertahanan negara berbasis Sistem Pertahanan dn Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjelang Kunjungan ke Tiongkok, Trump Kembali Singgung “Kantong Jenazah” di Wuhan dan Kecam Partai Komunis Tiongkok Menipu Dunia
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
BKI Gandeng Mutuagung Lestari untuk Perkuat Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi Industri
• 49 menit lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Puas Dapat Kabar Gaji Hakim RI Lebih Tinggi dari Malaysia
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tanggapi Putusan MK, Legislator: Keppres Pemindahan ke IKN Jadi Kewenangan Presiden
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Kebakaran di Komplek Pergudangan Kalideres Jakbar, Sempat Terdengar Ledakan Berkali-kali
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.