Jakarta, tvOnenews.com - Long weekend pertengahan Mei 2026 membuat banyak investor mulai mempertanyakan apakah transaksi saham, reksa dana, hingga investasi lainnya masih bisa dilakukan selama Bursa Efek Indonesia (BEI) libur.
BEI resmi menetapkan tanggal 14–15 Mei 2026 sebagai hari libur operasional dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Selama periode tersebut, perdagangan saham dihentikan sementara dan sejumlah proses investasi ikut mengalami penyesuaian jadwal.
Meski begitu, tidak semua layanan investasi berhenti total. Beberapa instrumen seperti emas digital hingga Surat Berharga Negara (SBN) ritel masih tetap dapat diakses selama long weekend berlangsung.
Selama 14–15 Mei 2026, tidak ada aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Artinya, investor tidak bisa melakukan transaksi jual beli saham sampai Bursa kembali dibuka pada Senin, 18 Mei 2026.
Selain perdagangan saham berhenti sementara, proses settlement atau penyelesaian transaksi juga ikut menyesuaikan hari kerja bursa berikutnya.
Sebagai contoh, jika investor menjual saham pada Rabu, 13 Mei 2026, maka dana hasil penjualan baru akan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Selasa, 19 Mei 2026.
Sistem Penanggalan Settlement Jadi SorotanBanyak investor sering keliru menghitung kapan dana hasil penjualan saham benar-benar cair saat long weekend.
Pasalnya, sistem settlement saham di Indonesia mengikuti hari kerja bursa, bukan kalender biasa.
Selain itu, pencairan dana dari RDN ke rekening pribadi juga bergantung pada cut-off time.
Berikut rinciannya:
-
Jika pencairan dilakukan sebelum pukul 15.00 WIB pada 13 Mei 2026, dana diperkirakan masuk ke rekening pribadi pada 18 Mei 2026.
-
Jika pencairan dilakukan setelah pukul 15.00 WIB, dana baru diperkirakan masuk pada 19 Mei 2026.
Karena itu, investor perlu memahami sistem penanggalan bursa agar tidak salah memperkirakan kebutuhan dana selama libur panjang.
Reksa Dana Ikut Terdampak Long WeekendTak hanya saham, transaksi reksa dana juga terkena dampak karena penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hanya dilakukan saat hari kerja bursa.
Untuk transaksi reksa dana, berlaku cut-off time pukul 13.00 WIB.
Jika investor melakukan pembelian atau switching sebelum pukul 13.00 WIB pada 13 Mei 2026, transaksi akan menggunakan NAB 13 Mei 2026 dan masuk portofolio paling lambat 18 Mei 2026.



