Grid.ID- Profil Achmad Syahri, anggota DPRD Jember yang keciduk merokok dan main game saat rapat. Ternyata segini harta kekayaannya.
Seorang anggota DPRD Jember bernama Achmad Syahri baru-baru ini menjadi buah bibir netizen. Pasalnya dalam sebuah video viral, dia diduga tampak bermain game online dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember, pada Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut membahas persoalan kesehatan, mulai dari stunting, campak, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hingga Universal Health Coverage (UHC). Perilaku dari anggota DPRD ini kemudian banjir kritikan, salah satunya dari Wakil Bidang Politik Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), Mochammad Faizin.
“Ketika persoalan stunting yang menyangkut masa depan generasi bangsa dibahas dalam forum resmi, namun justru direspons dengan bermain game saat rapat berlangsung, maka itu bukan lagi persoalan remeh. Itu adalah bentuk degradasi moral politik dan penghinaan terhadap penderitaan rakyat,” ujar Faizin, dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya, Faizin menilai perilaku kader Partai Gerindra tersebut menunjukkan rendahnya sensitivitas wakil rakyat terhadap persoalan publik yang serius. Dia juga menyoroti biaya rapat DPRD yang disebut berasal dari uang rakyat yaitu APBD.
Faizin menjelaskan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, anggaran rapat dan konsultasi SKPD mencapai Rp 356 juta per tahun. Selain itu, ternyata ada juga fasilitas rapat sebesar Rp 44 juta dan konsumsi rapat Rp 57.000 per orang.
“Semua itu berasal dari pajak rakyat, tetapi fasilitas yang dibiayai publik justru dipertontonkan dengan perilaku bermain game,” lanjutnya.
Atas keresahan tersebut, GMNI Jember meminta Ketua DPRD Jember Ahmad Halim untuk memastikan adanya evaluasi dan sanksi nyata melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Faizin menegaskan bahwa langkah tegas tersebut sangat penting agar lembaga legislatif tak kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halmin diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas viralnya video anggota DPRD yang bermain game dan merokok saat rapat berlangsung tersebut. Dia memastikan agar persoalan tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim.
“Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” lanjutnya.
Berikutnya, untuk profil Achmad Syahri diketahui memiliki nama lengkap Achmad Syahri As Siddiqi. Dia merupakan pria kelahiran Jember, pada 21 Juni 1999 yang diketahui telah menamatkan pendidikan S1 Sarjana Ekonomi.
Melansir dari Tribunnews.com, Achmad Syahri mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Jember 2024 dan bertarung di daerah pemilihan (dapil) 6 Jember. Dia kemudian berhasil meraih 12.102 surat sah yang kemudian membawanya ke kursi wakil rakyat.
Achmad Syahri bersama 49 anggota DPRD periode 2024-2029 selanjutnya resmi dilantik, pada 21 Agustus 2024. Saat itu, namanya lumayan dikenal lantaran menjadi anggota termuda yang dilantik saat berusia 25 tahun.
Adapun, Achmad Syahri diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.684.117.775. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), pada 31 Desember 2025.
Untuk rincian lengkapnya, yaitu Achmad Syahri memiliki nilai tanah dan bangunan sebesar Rp. 2.951.275.600. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp. 330.000.000.
Berikutnya, Achmad Syahri memiliki harta bergerak senilai Rp. 53.605.000 dan juga ada kas serta setara kas sebesar Rp. 75.000.000. Seluruh hartanya itu kemudian memiliki sub total Rp. 3.409.880.600 dan dikurangi utang yang besarnya Rp. 725.762.825. (*)
Artikel Asli




