OJK Dorong Emiten Potensial Masuk Indeks MSCI

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

OJK tengah menginventarisasi sejumlah saham yang berpotensi masuk ke dalam konstituen indeks MSCI pada rebalancing berikutnya.

OJK Dorong Emiten Potensial Masuk Indeks MSCI (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong emiten-emiten potensial untuk masuk ke dalam indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya tengah menginventarisasi sejumlah saham yang berpotensi masuk ke dalam konstituen indeks MSCI pada rebalancing berikutnya.

Baca Juga:
19 Saham RI Keluar dari Indeks MSCI, OJK: Konsekuensi Jangka Pendek Proses Reformasi Integritas

“Jadi kita tidak ingin kehilangan potensi saham-saham terbaik itu untuk bisa mengisi kelompok indeks karena secara kuantitatif sudah memenuhi kriteria,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Pada rebalancing MSCI per 13 Mei 2026, terdapat 13 emiten Indonesia yang dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Indexes.

Baca Juga:
Tak hanya Indonesia, OJK Ungkap Banyak Emiten Negara Asia Pasifik Dicoret MSCI

Menurutnya, saham-saham tersebut telah memenuhi persyaratan untuk naik kelas dari small cap menuju indeks standar, baik dari sisi kapitalisasi pasar maupun free float. Namun, MSCI masih membekukan penyesuaian indeks saham Indonesia.

OJK menilai, agenda transformasi dan penguatan integritas pasar modal yang saat ini dijalankan regulator sejalan dengan standar indeks global, khususnya terkait transparansi dan tata kelola emiten.

Baca Juga:
OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI

Karena itu, emiten yang secara kuantitatif memenuhi persyaratan juga diharapkan mampu menjaga kualitas transparansi dan struktur kepemilikan saham yang sehat.

“Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi untuk pada kesempatan berikutnya menjadi bagian dari indeks global,” kata Hasan.

Dia mencontohkan, terdapat emiten yang secara ukuran kapitalisasi pasar dan free float telah memenuhi syarat, tetapi dalam implementasinya dinilai belum mencerminkan kepemilikan publik yang sesungguhnya. Kondisi tersebut dapat menghambat peluang saham masuk ke indeks MSCI.

Untuk mendukung pengawasan, OJK mengaku telah memiliki perangkat monitoring yang memungkinkan regulator memantau struktur kepemilikan saham secara lebih rinci, termasuk kepemilikan di atas satu persen.

Hasan menambahkan, identifikasi saham-saham potensial tersebut sebenarnya telah mulai dilakukan dan hasilnya juga sudah disampaikan kepada asosiasi terkait untuk diteruskan kepada emiten.

“Kita lakukan perencanaan untuk mendorong saham-saham tersebut agar pada waktunya memenuhi kriteria yang diharapkan dan masuk dalam indeks provider global,” ujarnya.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Mentan Targetkan Cadangan Beras Tembus 5,5 Juta Ton Pertengahan Tahun 2026
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
AHY Sebut 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatra Perlu Segera Dibenahi
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Ditjen Imigrasi Berhasil Identifikasi Sponsor 320 WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
FTSE Ambil Tindakan soal HSC, 2 Saham Indonesia Terancam Keluar Indeks
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.