JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam melakukan pembersihan aset negara secara besar-besaran.
Setelah berhasil menguasai kembali jutaan hektare lahan hutan dari sektor ilegal, Presiden mengumumkan bahwa negara segera menerima tambahan dana segar sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari rekening-rekening "tak bertuan" milik para koruptor.
Baca Juga: Di Hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 T Hasil Kerja Satgas PKH ke Menkeu
Langkah tegas ini diawali dengan penyerahan hasil penertiban tahap ketujuh oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam prosesi tersebut, lahan seluas 2.373.171,75 hektare diserahkan kembali kepada negara.
Aset tersebut merupakan hasil dari pencabutan izin konsesi, perizinan pemanfaatan hutan, hingga penindakan pelanggaran sawit dan kewajiban plasma yang selama ini diabaikan oleh badan hukum nakal.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH di bawah komando Kejaksaan Agung total telah menyelamatkan lebih dari 5,8 juta hektare lahan dari tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lahan-lahan ini selanjutnya diserahkan secara estafet dari Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara produktif bagi kepentingan nasional.
Memburu Uang di "Rekening Mati"Tidak berhenti di sektor agraria, Presiden Prabowo mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai adanya dana triliunan rupiah di perbankan yang diduga milik pelaku kriminal dan koruptor yang sudah lama tidak diurus.
"Bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun (masuk ke kas negara)," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dana tersebut terdiri dari laporan penyerahan sekitar Rp11 triliun dan Rp39 triliun lainnya berasal dari rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya.
Presiden menjelaskan bahwa aset tersebut kemungkinan besar sengaja disembunyikan dan ahli warisnya tidak mengetahui keberadaan dana tersebut.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Prabowo Subianto
- Satgas PKH
- korupsi
- aset negara
- lahan hutan
- Kejaksaan Agung





