-
-
-
-
-
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah melanjutkan pendidikan magister. Sambo disebut mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).
Melansir akun Instagram @.lambegosiip, sempat beredar foto Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.
Ada pula foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul "Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management".
Terkait kabar Ferdy Sambo yang melanjutkan kuliah S2 dari dalam penjara, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) memberikan klarifikasi. Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga binaan memang dilindungi oleh aturan perundang-undangan.
"Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya," kata Rika, saat dihubungi Kompas.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta kasus obstruction of justice (merintangi penyidikan). Ia terbukti merencanakan pembunuhan di rumah dinasnya dan merekayasa skenario tembak-menembak pada Juli 2022. (ND)




