CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmennya untuk menjadikan catatan legislatif tersebut sebagai dasar penguatan kebijakan pembangunan ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Balai Kota, Rabu (13/5/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap kinerja pemerintah tahun sebelumnya.
Munafri menilai masukan dari DPRD merupakan cerminan pengawasan yang konstruktif untuk memastikan program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, hal ini selaras dengan visi "Sapta Mulia" yang diusung pemerintahannya untuk mewujudkan Makassar yang unggul dan inklusif.
"Rekomendasi ini menjadi penguatan bagi kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ujar Munafri Arifuddin.
Pemerintah Kota Makassar berencana segera menyusun langkah strategis dan teknis untuk mengimplementasikan poin-poin rekomendasi tersebut, baik melalui dokumen perencanaan anggaran maupun regulasi daerah. Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama kemajuan kota.
"Tentu saja kami akan segera menyampaikan tanggapan atas rekomendasi tersebut serta merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun melalui regulasi," tegas politisi yang akrab disapa Appi ini.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan bahwa koordinasi yang harmonis dengan DPRD adalah kunci dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap aspirasi publik.
"Rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kinerja pemerintah Kota," kata Aliyah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.




