JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyoroti kasus kekerasan seksual dan perkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Dia menyebut, sebagian elit politik membantah adanya peristiwa itu, padahal Presiden Ketiga RI, Baharuddin Jusuf Habibie telah mengakui adanya kekerasan seksual dan perkosaan massal 1998.
"Sebagian elit politik pada saat itu membantah adanya kekerasan seksual, namun Presiden RI, BJ Habibie mengakui hal itu terjadi," kata Amir dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Habibie bahkan memerintahkan Menhankam Pangab Wiranto saat itu untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.
Baca juga: Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor
"Tim itu di akhir masa kerjanya menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan seksual itu sungguh terjadi. Namun kesimpulan TGPF itu tidak ada keberanian untuk menindaklanjutinya secara hukum," ucap Amir.
Hal ini juga dikuatkan oleh penyelidikan Komnas HAM pada 2003-2004.
Dalam penyelidikan tersebut disimpulkan terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dalam peristiwa Mei 1998.
"Sayangnya, bagaimana peristiwa masa lalu ini dapat diselesaikan? Jaksa Agung sudah berganti berkali-kali, namun tidak ada yang mau menindaklanjutinya hasil penyelidikan Komnas HAM ke langkah penyidikan," katanya.
Baca juga: Koalisi Sipil Resmi Banding di Gugatan Terhadap Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal
Pengakuan HabibiePada 15 Juli 1998, Presiden Ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie, mengeluarkan pernyataan genting atas peristiwa yang turut menjadi warna kelam sejarah bangsa Indonesia untuk melahirkan era reformasi.
Pernyataan itu berkaitan dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam bentuk perkosaan yang terjadi dalam proses pergantian rezim saat itu.
Habibie membacakan selembar kertas pernyataan yang kini diabadikan dalam prasasti yang terpampang di depan pintu masuk kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pernyataan itu dengan jelas memberikan pengakuan dan penyesalan negara atas peristiwa pemerkosaan yang pernah terjadi.
Baca juga: Bagaimana Sejarawan Negara Menulis Perkosaan Massal Saat Fadli Zon Menyangkal?
"Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan otentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun juga di bumi Indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," kata Habibie.
Dalam pernyataannya, Habibie atas nama kepala negara saat itu tidak hanya mengakui dan menyesal.
Habibie juga menjanjikan pemerintah akan memberikan perlindungan keamanan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari terulangnya kasus serupa yang disebut "sangat tidak manusiawi dalam sejarah bangsa Indonesia".





