Pemprov DKI Diminta Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakbar Usai Digerebek Kasus Narkoba

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong mencabut izin operasional tempat karaoke di Jakarta Barat yang digerebek polisi terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Desakan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyusul penggerebekan Karaoke B-Fashion di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026).

“Kalau itu sih, (Pemprov Jakarta) harus dicabut aja izinnya," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Jakbar, Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Menurut Trubus, tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera bagi pengelola tempat hiburan lainnya.

"Karena kalau sudah tempat peredaran narkoba kan sudah pelanggaran hukum berat supaya ini juga menjadi efek jera untuk tempat-tempat hiburan lain,” kata Trubus.

Kasus dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam dinilai bukan persoalan baru di Jakarta.

Karena itu, Trubus mengingatkan, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pariwisata diminta tidak ragu mengambil langkah tegas.

“Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung,” ujar Trubus.

Baca juga: Izin Usaha White Rabbit PIK Dicabut Pemprov DKI, Bar hingga Karaoke Tak Boleh Beroperasi

Trubus juga membandingkan langkah penindakan pada masa gubernur sebelumnya.

Menurut dia, penutupan hingga pencabutan izin pernah dilakukan terhadap tempat hiburan yang terseret kasus narkoba.

“Kalau dulu zaman pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai,” ucap Trubus.

Sebelumnya, polisi menggerebek tempat hiburan malam Karaoke B-Fashion yang berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola karaoke.

Baca juga: Warga Bentangkan Spanduk Tolak Kafe Karaoke Diduga Tempat Prostitusi di Jakbar

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar,” kata Gun Gun saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disindir Lebih Sibuk Cari Pasangan daripada Urus Anak, Jawaban Dahlia Poland Bikin Netizen Bungkam
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Ini Hitungan Tuntutan Uang Pengganti Rp 5,6 T Nadiem di Kasus Chromebook
• 5 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Salurkan KUR 1.000 UMKM Ekraf di Bali, Dorong Tercipta Lapangan Kerja
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Reaksi Kurniawan Dwi Yulianto Usai Gagal Antarkan Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia: Mohon Maaf Atas Kegagalan Ini
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Marak Penyalahgunaan, HIPMI Dorong Pengawasan Distribusi Solar Subsidi Diperketat
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.