Noer Alya Fitra Kabiro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan, profil Jemaah Haji Indonesia saat ini didominasi perempuan, lansia, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah menyiapkan berbagai skema pelayanan dan perlindungan khusus agar ibadah haji berjalan aman dan nyaman.
Dalam paparannya, Noer Alya menyebut total jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221 ribu orang yang terdiri dari jemaah reguler dan jemaah khusus, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025.
“Tahun ini ada 221 ribu jemaah haji. Profil jemaah kita sebagian besar perempuan, mencapai 56 persen, sedangkan laki-laki 44 persen,” ujar Noer Alya dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, dominasi jemaah perempuan membuat pelayanan haji harus semakin ramah terhadap kebutuhan perempuan, termasuk dalam aspek pendampingan dan bimbingan ibadah.
“Kalau perempuan semakin banyak, berarti haji harus ramah terhadap perempuan. Karena bagaimanapun juga perempuan memiliki lebih banyak keterbatasan sehingga perlu diberikan afirmasi dan perhatian khusus,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagian besar jemaah haji Indonesia memiliki tingkat pendidikan dasar. Dari total jemaah reguler, lebih dari 54 ribu orang berpendidikan SD, sementara lulusan SMA sekitar 52 ribu orang.
“Kondisi ini membuat edukasi kepada jemaah harus lebih masif dan lebih sederhana agar mudah dipahami,” jelasnya.
Noer Alya juga menyoroti tingginya jumlah jemaah risiko tinggi (risti). Dari sekitar 203 ribu jemaah reguler, sebanyak 170 ribu di antaranya masuk kategori risiko tinggi karena faktor usia maupun penyakit bawaan seperti jantung dan diabetes.
“Sebanyak 83,9 persen jemaah kita termasuk kategori risiko tinggi. Karena itu keselamatan dan keamanan jemaah menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah mewajibkan seluruh calon jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk tes psikologis sederhana.
“Kalau tidak lolos pemeriksaan kesehatan, maka jemaah tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji,” tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan juga kembali dilakukan menjelang keberangkatan di embarkasi. Jemaah dengan kondisi tertentu seperti kehamilan berisiko atau kondisi medis yang membahayakan akan ditunda keberangkatannya.
Dalam pelayanan lansia dan disabilitas, Kementerian Haji memberikan perlakuan khusus mulai dari asrama haji hingga di pesawat. Jemaah lansia tidak perlu antre dan seluruh perlengkapan diantar langsung ke kamar.
“Jemaah lansia dan disabilitas tidak perlu antre. Mereka langsung diarahkan ke kamar dan ditempatkan di lantai bawah agar lebih mudah,” ujar Noer Alya.
Di pesawat, jemaah lansia dan disabilitas juga ditempatkan di kursi bagian depan agar lebih nyaman saat naik maupun turun pesawat.
Selain itu, Pemerintah menyiapkan mitigasi menghadapi potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dengan menyusun rute alternatif penerbangan bersama kementerian terkait dan maskapai penerbangan.
“Kami juga sudah menyiapkan skenario mitigasi apabila terjadi peningkatan eskalasi di Timur Tengah, termasuk rute alternatif penerbangan,” katanya.
Pada puncak haji nanti, Pemerintah kembali menerapkan program murur dan tanazul bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Program murur memungkinkan jemaah hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun, sementara tanazul memungkinkan jemaah kembali lebih awal ke hotel setelah melempar jumrah.
“Tahun ini sekitar 70 ribu jemaah lansia, disabilitas dan pendamping akan mengikuti program murur agar ibadah mereka lebih aman dan tidak terlalu berat,” tandas Noer Alya.(faz/rid)




