Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar Dan Ganti Juri, MPR Pastikan Penilaian Lebih Adil

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini diambil menyusul adanya polemik serius terkait penilaian dalam babak final yang menuai protes dari peserta sekaligus menjadi sorotan publik.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan lomba ulang akan digelar dalam waktu dekat dengan perubahan pada jajaran dewan juri. Adapun juri untuk perlombaan ulang diambil dari kalangan independen seperti akademisi.

“LCC di tingkat Kalbar yang final akan kita lakukan ulang, pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir,” kata Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Lebih lanjut Muzani mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR ke depan dengan mendengarkan pandangan dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya, dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka menjadi contoh demokrasi yang baik,” ucapnya.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Seiring dengan keputusan mengulang final, MPR juga telah melakukan perubahan signifikan dengan menonaktifkan dewan juri dan MC pada acara cerdas cermat itu. MPR akan mengevaluasi kegiatan tersebut secara menyeluruh.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," keterangan MPR dalam akun Instagram resminya.

Pernyataan ini juga disampaikan langsung Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah yang mengatakan dewan juri yang lama telah dinonaktifkan dari kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026. Ini merupakan sanksi atas polemik kesalahan penilaian dalam babak final di tingkat Kalbar.

Terkait lomba ulang, Siti menjelaskan kegiatan itu akan digelar secepatnya dalam bulan Mei ini. Setjen MPR RI sedang mengoordinasikan teknis perlombaan.

“Kalau tanggal kita akan koordinasi dulu karena itu kan lomba ulang, semuanya harus seperti lomba yang kemarin, jadi harus ada panggung, ada lain-lain. Ini kita akan koordinasi kesiapannya, kalau bisa minggu ini, supaya bisa cepat terselesaikan,” tuturnya.

Kronologi dan Polemik Kesalahan Penilaian

Polemik bermula dari sebuah insiden di babak final yang diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Pontianak, di mana tiga SMA di Kalbar bersaing memperebutkan gelar juara; yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Pada sesi rebutan jawaban, pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memicu perdebatan karena nilai yang diberikan kepada peserta dari SMAN 1 Pontianak berbeda jauh dengan peserta dari SMAN 1 Sambas, padahal jawaban keduanya sama.

Dewan juri memberikan pengurangan lima poin kepada regu dari Pontianak dengan alasan jawaban tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas. Namun, jawaban yang sama dari Sambas justru mendapatkan nilai penuh.

Peserta dari regu Pontianak menyampaikan keberatan secara langsung dan mempertanyakan inkonsistensi tersebut. Respons dewan juri yang dipimpin oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR mendapat sorotan tajam dari peserta, guru pendamping, bahkan masyarakat melalui media sosial.

Ketidakjelasan dalam penjelasan juri dan penilaian yang berbeda terhadap jawaban serupa menimbulkan ketidakadilan dalam kompetisi dan menjadi penyebab utama kontroversi yang sampai melibatkan manajemen MPR secara keseluruhan.

 

Baca Juga:Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Ini Responnya

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Tangkap Bendahara dan Perantara Bandar Narkoba Ishak di Kutai Barat
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Catat Telah Bangun 19.312 Huntara
• 11 jam lalukompas.com
thumb
AHY Sebut 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatra Perlu Segera Dibenahi
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Peralihan Musim, Warga Lebak Diminta Waspada DBD Lewat Gerakan 3M Plus
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bansos Bisa Dicoret karena Judi Online? Ini Penjelasan dan Kriteria dari Mensos
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.