BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial MR (13) tewas setelah terlibat cekcok dengan remaja lainnya berinisial YY (14) di wilayah Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku yang saling mengenal melalui media sosial.
Baca juga: Izin Operator Parkir Blok M Mati 3 Tahun, tetapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan
“Korban dan pelaku saling kenal di media sosial. Kemudian begitu bertemu, mereka mempermasalahkan antara lain juga terkait hubungan dekat dengan wanita,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama empat rekannya mendatangi pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah bersama seorang teman perempuan.
Saat pertemuan berlangsung, cekcok antara kedua belah pihak kembali terjadi hingga berujung aksi penikaman.
“Pelaku sudah menyiapkan pisau sehingga korban terkena penikaman dan meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kusumo.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di sekitar lokasi usai mengalami luka tusuk.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) junto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kompak Minta Maaf dan Menyesal
"Saat ini perkara telah memasuki tahap dua dan pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diserahkan ke pengadilan," pungkas Kusumo
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang