SIDOARJO (Realita) - Program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional secara resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sidoarjo, Rabu (13/5/2026).
Program ini merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya yang dikenal sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Baca juga: Kinerja Ekonomi Jawa Timur 2026 Diprakirakan Tetap Terjaga Pada Kisaran 4,9 - 5,7%
Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan, gerakan pengendalian inflasi pangan perlu diperkuat. Melalui GPIPS, program pengendalian inflasi pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan, energi, dan finansial.
Hadir dalam kegiatan ini, Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, dan Gubernur Jawa Timur. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (Bapanas), PT Pos Indonesia, dan perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, menyampaikan lima hal penting terkait implementasi GPIPS 2026.
1. GPIPS dilakukan melalui sinergi erat antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah dengan penguatan implementasi strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
2. Pelaksanaan GPIPS 2026 telah diawali di wilayah Sumatera (11/2), kemudian di wilayah Jawa yang sekaligus sebagai peluncuran GPIPS Nasional (13/5), dan selanjutnya akan diselenggarakan di wilayah Bali-Nusa Tenggara , Kalimantan, dan Sulampua, dengan memperhatikan karakteristik inflasi wilayah.
Implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas dan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Modus Program Perbankan Fiktif, Dua Pegawai BSI Tipu Karyawan Telkom Rp1,4 Miliar
3. Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penyelenggaraan GPIPS Wilayah Jawa yang dirangkaikan dengan berbagai program unggulan untuk mendorong peningkatan produktivitas pangan, memastikan kelancaran distribusi, mengintegrasikan ketahanan pangan untuk mendukung program Pemerintah, memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) intrapulau maupun antarpulau menuju Kalimantan dan Papua, serta memperkuat dukungan pembiayaan sektor pertanian khususnya pascapanen.
4. GPIPS juga akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) untuk menjawab berbagai tantangan strategis (debottlenecking) terkait pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
5. Pengendalian inflasi dan ketahanan pangan memerlukan komitmen dan kerja sama lintas lembaga yang perlu semakin diperkuat ke depan untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko baik global maupun domestik.
Berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan secara konsisten melalui sinergi TPIP dan TPID selama ini terbukti mampu menjaga stabilitas inflasi nasional. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy). Inflasi kelompok volatile food juga tetap terkendali sebesar 3,37% (yoy), berada dalam kisaran sasaran 3,0%-5,0% sebagaimana kesepakatan pada High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (29/1).
Baca juga: BI Catat Pertumbuhan Uang Beredar Naik 8 Persen, Tembus Rp9.771 Triliun di Bulan September
GPIPS wilayah Jawa tahun 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi TPIP –TPID. Rapat merumuskan kesepakatan strategis jangka pendek dan menengah panjang.
Dalam jangka pendek, kesepakatan diarahkan untuk penguatan produksi dan stabilitas pasokan pangan strategis melalui dukungan sarana prasarana pertanian, regenerasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, pembiayaan dan perlindungan usaha tani, penguatan offtaker dan kelembagaan pangan daerah, serta KAD dan distribusi pangan.
Sedangkan dalam jangka menengah panjang difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem hulu-hilir antara lain melalui perbaikan jaringan irigasi dan pompanisasi, penguatan inovasi dan korporatisasi, serta penguatan neraca pangan.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi melalui penguatan produksi pangan untuk me mitigasi risiko cuaca ekstrem dan peningkatan efisiensi logistik pangan guna menjaga stabilitas harga, memberdayakan petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.gan
Editor : Redaksi





