Marak Galian Diduga Ilegal di Jaktim

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyoroti maraknya aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin di sejumlah wilayah dan dinilai berpotensi merusak infrastruktur kota.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pekerjaan galian yang dilakukan pengembang maupun instansi utilitas di lapangan.

“Selain menangani jalan berlubang, kita perlu menindaklanjuti secara tegas maraknya galian yang diduga tidak memiliki izin dan berpotensi merusak infrastruktur kota,” kata Kusmanto di Jakarta, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Sidak, Temukan Galian Kabel Ilegal hingga Bangunan Tak Berizin

Ia meminta seluruh kecamatan meningkatkan pengawasan agar tidak ada pekerjaan galian yang dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah wilayah.

“Seluruh kecamatan mohon cek jangan sampai ada galian tanpa izin. Setelah adanya galian, ketika selesai harus dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Kusmanto juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut mengawasi aktivitas di lapangan dan segera menghentikan galian yang tidak berizin.

“Saya minta Satpol PP memonitor dan mengawasi jika ada galian mencurigakan. Jika ilegal dan tidak ada izin, segera dihentikan dan dilaporkan karena merusak aset pemerintah daerah,” kata dia.

Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak pengembang maupun instansi utilitas seperti PAM Jaya dalam setiap pekerjaan galian.

Menurutnya, setiap kegiatan wajib disosialisasikan kepada warga dan dikoordinasikan dengan kelurahan serta kecamatan.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Murka Saat Sidak Galian Kabel: Tutup Ini, Bikin Macet!

“Kami minta setiap pekerjaan harus disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan kecamatan serta kelurahan agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemkot Jakarta Timur menyatakan pengawasan ini dilakukan untuk menjaga aset daerah, memastikan kenyamanan warga, serta mencegah kerusakan jalan akibat pekerjaan yang tidak sesuai prosedur.

Selain itu, Pemkot Jaktim juga memperketat pengawasan jalan berlubang untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, dengan inspeksi lapangan yang akan dimulai pekan depan di sejumlah kecamatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Catat Pembiayaan Gadai Syariah Tumbuh 35,38% Jadi Rp2,99 Triliun per Maret 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Jaksa Agung: Tumpukan Uang Rp 10 T Bukan Seremonial, tapi Bukti Kerja Satgas PKH
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua Fraksi Golkar DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelaku Kriminal di Jalanan
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Ratusan Warga Lintas Agama Peringati 8 Tahun Tragedi Bom Surabaya di GKI Diponegoro
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pakar: Jika Rupiah Terus Melemah, Industri Otomotif Bisa Terancam
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.