JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menanggapi gugatan seorang advokat terkait polemik penilaian keliru oleh juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Saya belum mendengar. Ya, nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, Advokat David Tobing menggugat MPR, juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak. Menurutnya, tindakan mereka tidak benar karena menyalahkan jawaban yang seharusnya benar tapi disalahkan.
Baca Juga: Kata Josepha, Peserta Cermat Cermat MPR Usai Bertemu Wapres Gibran | KOMPAS PETANG
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- ahmad muzani
- ketua mpr
- mpr
- cerdas cermat
- lomba cerdas cermat
- cerdas cermat mpr





