Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi menyebutkan, modus pelaku mencari korban yakni berkeliling menggunakan sepeda motor di tempat yang sepi.
“Adapun modus operandi, tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran atau korban yang sedang berada di lokasi sepi,” kata Danang, kepada wartawan, Rabu (13/5).
Kemudian, usai menemukan calon korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam dengan senjata tajam.
“Selanjutnya ketika para pelaku sudah menemukan calon korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam, dan apabila korban melakukan perlawanan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban,” tutur Danang.
Danang menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diakui bahwa dirinya hanya beraksi di wilayah tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.
“Iya, memang demikian sebagai pengakuan, namun saat ini kita tidak hanya mengejar pengakuan saja, kita masih melakukan pengembangan untuk TKP-TKP lainnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
“Satu tersangka dengan inisial T (25) ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2026 di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (13/5).
Adapun peristiwa ini terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan. Kemudian tiba-tiba korban diikuti dan dipepet oleh pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” jelas Budi. (ars/dpi)




