KOMPAS.TV - Pengadilan Militer 208 Jakarta melanjutkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap empat terdakwa.
Awalnya, pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Andrie sebagai saksi tambahan.
Namun kepada majelis hakim, oditur militer menyampaikan Andrie tidak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan medis di RSCM.
Ketua majelis hakim sempat menyayangkan Andrie tidak bisa dihadirkan karena akan sulit menggali fakta kejadian.
Meski begitu, majelis hakim tetap melanjutkan proses sidang dengan agenda pokok mendengar keterangan empat terdakwa.
#kasuspenyimanaairkeras #airkeras #andrieyunus
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- andrie yunus
- kasus penyiraman air keras
- air keras





