Waspada Hantavirus HPS, Kemenkes Awasi Ketat Pelaku Perjalanan dari Argentina

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus HPS dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

Baca Juga :
IDAI Sebut Campak Lebih Mendesak Dibanding Hantavirus

"Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya," kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh masa inkubasi virus HPS yang dapat berlangsung hingga 46 hari. “Masa inkubasi penyakit tersebut untuk varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) kurang lebih 46 hari,” ujarnya.

Baca Juga :
Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Kemenkes Pastikan Aman Terkendali

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Go Public dengan Kekasih Baru, Dahlia Poland Santai Hadapi Komentar Netizen soal Anak
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Investasi Asing di Sektor Peternakan Unggas Dinilai Bisa Pangkas Nilai Tambah Ekonomi
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Bakal Bentuk Satgas Deregulasi untuk Atasi Hambatan Investasi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Di Depan Prabowo, Jaksa Agung Tegaskan Tumpukan Duit 10,27 T Bukan Seremonial Belaka
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.