JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK tahun 2026 jalur domisili di Jawa Timur akan dibuka 11 Juni 2026 mendatang.
Melansir spmbjatim.net, jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah dalam rayon sekolah tujuan, baik untuk jenjang SMA maupun SMK.
Pada jenjang SMA, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah. Kuota tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni:
- Jalur domisili reguler lulusan sebelum tahun 2026 sebesar 1 persen
- Jalur domisili reguler lulusan tahun 2026 sebesar 19 persen
- Jalur domisili sebaran lulusan tahun 2026 sebesar 15 persen
Baca Juga: Harapan Guru Honorer kepada Presiden Prabowo, Bagaimana Solusi Pendidikan Indonesia?
Sementara itu, kuota jalur domisili untuk SMK ditetapkan sebesar 10 persen dari total daya tampung satuan pendidikan.
Jalur domisili reguler SMA diperuntukkan bagi calon murid dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan domisili hingga memenuhi kuota yang tersedia.
Adapun jalur domisili sebaran diperuntukkan bagi lulusan tahun 2026 dari seluruh kelurahan atau desa dalam rayon dengan sistem pembagian kuota secara merata.
Dalam pelaksanaannya, calon murid baru SMA dapat memilih maksimal tiga sekolah di wilayah dalam rayon. Sedangkan calon murid SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di wilayah dalam maupun luar rayon.
Jika jumlah pendaftar jalur domisili SMA melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan prioritas tertentu. Untuk lulusan tahun 2026, prioritas penerimaan meliputi:
- Nilai kemampuan akademik
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia
- Nilai kemampuan akademik diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada DKHTKA dengan bobot 40 persen.
Sementara bagi lulusan sebelum tahun 2026, penilaian akademik dihitung dari:
- Rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen
- Indeks satuan pendidikan asal tahun 2025 dengan bobot 40 persen
- Untuk jalur domisili SMK, penentuan penerimaan dilakukan berdasarkan:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : spmbjatim.net
- spmb jatim 2026
- jalur domisili
- sma smk
- kuota penerimaan murid baru
- seleksi jalur domisli
- jawa timur





