JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kadiv Propam Polri yang kini merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Cibinong, Ferdy Sambo diketahui melanjutkan studi Magister sejak Juli 2024.
Dilansir dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta 1 Juli 2024.
"Tanggal masuk: 1 Juli 2024," tulis website pddikti.kemediktisaintek.go.id, dikutip Kompas.com, Kamis (14/5/2026).
Ia disebut masuk sebagai peserta didik baru dengan program studi Magister Teologi.
Hingga saat ini, status Ferdy Sambo sebagai mahasiswa Magister masih tercatat aktif.
Penjelasan Ditjen PASBaca juga: Ditjen Pas: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Lewat Beasiswa, Perkuliahan secara Daring
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan, Sambo menjalani pendidikan lewat beasiswa yang diberikan perguruan tinggi tempatnya belajar.
Dari sejumlah warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo berminat untuk mengambil beasiswa tersebut.
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).
Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.
Baca juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara, Ini Respons Ditjen Pas
Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.
Hak Warga Negara untuk Mendapat PendidikanRika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Baca juga: Ditjen Pas: Semua Warga Binaan Berhak Dapat Pendidikan, Bukan Hanya Ferdy Sambo
Dia mengatakan, saat ini, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal.
“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




