JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menanggapi gugatan yang diajukan seorang advokat David Tobing buntut polemik dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum mendengar ihwal gugatan tersebut.
"Saya belum mendengar," ucap Muzani dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: MPR Panggil dan Tegur 2 Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar
Sebab itu, ia menyebut akan mempelajari terlebih dahulu terhadap isi gugatan tersebut, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat, dan apa pokok permasalahannya," tuturnya.
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV Nandha Aprilia, seorang Advokat David Tobing menggugat sejumlah pihak terkait polemik penilaian dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalbar.
Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.
Seperti diketahui, babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), menuai sorotan publik dan menjadi polemik.
Hal itu dikarenakan dewan juri yang memberikan penilaian berbeda untuk jawaban yang sama dari peserta.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mpr
- ahmad muzani
- lomba cerdas cermat
- lomba cerdas cermat mpr
- polemik lomba cerdas cermat
- gugatan





