Buron Kasus Pembakaran Mobil di Dogiyai Ditangkap

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Nabire: Polda Papua Tengah menangkap seorang buron atau daftar pencarian orang (DPO) berinisial OD alias IK terkait kasus pemblokadean, perusakan, dan pembakaran mobil di Kabupaten Dogiyai. Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika di Nabire mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 mei 2026, di Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.

"Benar, kami telah menangkap OD terkait kasus dugaan pemblokadean, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Made, melansir Antara, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Jaktim
Ia menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-14/IV/2026/SPKT/Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah tertanggal 3 April 2026. Tersangka telah masuk DPO sejak 11 Mei 2026.

Penangkapan tersangka bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Wonorejo dan mendapati tersangka berkendara tanpa menggunakan helm.

"Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Bahkan, ada sekelompok orang yang melempari petugas sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika. ANTARA/HO-Humas Polda Papua Tengah

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pemblokadean terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE pada 1 April 2026 di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Dogiyai.

"Tersangka mengakui melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Hilux milik korban dengan cara melepaskan anak panah dan melempar batu, serta ikut membakar kendaraan tersebut bersama sekitar 30 orang lainnya," jelas Suartika.

Selain itu, tersangka juga mengaku saat kejadian menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis samurai dan senjata rakitan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hal Memberatkan Nadiem hingga Dituntut 18 Penjara Menurut Jaksa
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Foto: 56 Bhikkhu Jalan Kaki ke Borobudur Jelang Hari Raya Waisak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Jangkau hingga Pelosok Negeri, PNM Jadi Ruang Tumbuh Usaha Ibu-Ibu Prasejahtera
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kuartal I/2026: Paramount Land Cetak Marketing Sales Rp1,13 Triliun
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Update Jalan Khusus Tambang Kabupaten Bogor, Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Pajaknya untuk Warga
• 24 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.