Pantau - Garuda Indonesia memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi, koordinasi, dan tindak lanjut penyampaian informasi terkait penguatan tata kelola komersial perusahaan yang melibatkan sejumlah jajaran manajemen Garuda Indonesia pada Maret 2026.
Head of Corporate Communications Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung proses transformasi bisnis.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung proses transformasi bisnis," ungkap Dicky Irchamsyah.
Penguatan Transformasi dan Tata KelolaDicky menjelaskan transformasi yang dijalankan Garuda Indonesia difokuskan pada penguatan fundamental bisnis, penguatan governance, praktik bisnis yang prudent, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI juga dilakukan untuk memperkuat aspek tata kelola komersial perusahaan.
Garuda Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari dukungan terhadap optimalisasi tata kelola perusahaan.
Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia memastikan komitmennya untuk menjalankan transformasi perusahaan secara konsisten melalui penguatan governance, operational discipline, dan budaya akuntabilitas.
Klarifikasi Pemanggilan DireksiDicky juga meluruskan konteks pemberitaan mengenai pemanggilan salah satu direksi Garuda Indonesia yang disebut sebagai bagian dari proses korespondensi permintaan informasi dan penguatan koordinasi oleh Kejaksaan Agung.
"Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses korespondensi permintaan informasi dan penguatan koordinasi oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.
Selain Direktur Niaga Garuda Indonesia, sejumlah pihak lain dari jajaran manajemen juga dimintai keterangan dan informasi dalam proses tersebut.
Permintaan informasi dilakukan sebagai bagian dari proses koordinasi, alignment, dan dukungan terhadap penguatan tata kelola perusahaan.
Garuda Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Perusahaan berharap penguatan transformasi dan koordinasi tersebut dapat mendukung terciptanya perusahaan yang lebih sehat, adaptif, dan berkelanjutan.




