Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Mei 2026. Penurunan harga emas tersebut salah satunya disebabkan oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS).
Harga Patokan Ekspo emas ditetapkan sebesar US$ 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen dari sebelumnya yang sebesar US$ 153.194,87 per kilogram. Kemudian, HR emas turun menjadi US$ 4.682,80 per troy ounce (t oz) dari US$ 4.764,90 t oz.
Penetapan HPE dan HR emas dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (14/5).
Selain itu, penurunan harga emas disebabkan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset).
Tommy menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas turun sebesar 1,72 persen. Harga emas kini memasuki fase koreksi dan konsolidasi yang mendorong aksi ambil untung (profit taking) oleh investor setelah sempat menguat pada periode sebelumnya.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.




