Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.

Hal itu berlangsung ketika Dedi Mulyadi atau KDM sedang melakukan penertiban pedagang liar di atas trotoar Kota Bandung.

Saat sedang melakukan peninjauan, KDM tiba-tiba dihampiri oleh ibu-ibu yang menyinggung soal gaji anaknya yang bekerja di Pemrpov Jabar belum juga dibayar.

"Apa masalahnya?" tanya Dedi Mulyadi, dalam kanal YouTube KDM.

Sontak Ibu-ibu itu menjelaskan masalah yang sedang terjadi kepada ananknya. Sang ibu mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar dan sampai kini belum menerima gaji.

"Status pegawainya apa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Tenaga ahli," jawab ibu-ibu.

KDM pun lantas mengaku bingung dengan status pegawai yang disebutkan oleh sang ibu.

"Gak ada istilah tenaga ahli, status kepegawaiannya apa? Gak ada istilah tenaga ahli, mungkin honorer?" ucap KDM.

Dedi Mulyadi pun kembali mengulik soal kepegawaian anak sang ibu tersebut.

"Yang dulu mempekerjakan siapa?" kata Dedi Mulyadi.

Ibu-ibu tersebut pun menjawab bahwa anaknya sudah bekerja sejak era Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar.

Mendengar jawaban tersebut, KDM pun akhirnya mengerti. Ia mebgatakan bahwa tenaga ahli tersebut statusnya sudah dicabut lantaran dianggap pemborosan anggaran.

"Oh saya tahu Bu, itu dulu tenaga ahli-tenaga ahli yang bertebaran di pemprov, itu yang hampir 1.500 orang, memang oleh saya dihapus karena tidak ada dasar hukumnya dan pemborosan anggaran," ucap Dedi Mulyadi.

"Ya harusnya enggak usah kerja, kerjanya di mana?" Lanjutnya.

KDM pun tegas dengan pendiriannya bahwa tidak ada lagi status kepegawaian sebagai tenaga ahli.

"Ya gak ada, karena gak ada istilah tenaga ahli di kita, gak ada di nomenklatur tenaga ahli gak ada," tegas Dedi Mulyadi.

Meskipun demikian, KDM berjanji akan melakukan pengecekan dahulu kepada piham tetkait usai melakukan kegiatan penertiban trotoar dari bangunan liar.(far)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video Lama Cak Nun Viral Lagi, Pengunjung Situs Adan-Adan Kediri Naik hingga 10 Kali Lipat
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Buron Kasus Pembakaran Mobil di Dogiyai Ditangkap
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bendungan Polor Biang Kerok Banjir Cipondoh Tangerang
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Spanyol: Barcelona Kalah, Zona Degradasi Super Ketat, Real Betis Lolos Liga Champions
• 11 jam laluharianfajar
thumb
FTSE Umumkan 5 Perlakuan Khusus untuk Saham RI, Berlaku Juni 2026
• 15 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.