Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Tarif Sepihak, Wajib Sosialisasi 3 Bulan

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melarang marketplace menaikkan tarif maupun komisi secara sepihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah memanggil seluruh perusahaan marketplace dan meminta tidak ada kenaikan tarif maupun komisi dalam waktu dekat.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan, tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan [biaya], tidak boleh. Itu sudah tegas itu. Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak,” kata Maman dalam acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Universitas Udayana, Bali, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, perubahan tarif di ekosistem marketplace harus dilakukan secara adil dan tidak memberatkan UMKM. Apalagi, sambung dia, marketplace dan pelaku UMKM umumnya telah terikat kontrak jangka panjang, sehingga kenaikan biaya ataupun komisi tidak boleh dilakukan secara mendadak.

“Salah satu juga aturannya yang kita siapkan bahwa, begini, kan kedua belah pihak antara marketplace dengan UMKM itu kan tentunya sudah ada kontrak panjang, 1 tahun, ya kalau sudah ada perjanjian 1 tahun, ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan,” ujarnya.

Meski demikian, Maman mengatakan marketplace tetap dimungkinkan melakukan penyesuaian tarif maupun komisi. Namun, kebijakan tersebut wajib dibicarakan lebih dahulu dan disosialisasikan kepada pelaku UMKM setidaknya dua hingga tiga bulan sebelum diterapkan.

Baca Juga

  • Indef Dorong Pemerintah Atur Perlindungan UMKM di Marketplace Imbas Kenaikan Biaya Logistik
  • Menkeu Purbaya Soroti Kondisi Marketplace RI, Beri Kisi-Kisi Platform Lokal
  • DJP Tunggu Restu Purbaya Soal Rencana Marketplace Lokal Pungut Pajak

“Kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi 3 bulan atau 2 bulan sebelumnya agar terbangun fairness,” jelasnya.

Selain itu, Maman menyampaikan Kementerian UMKM tengah menyiapkan aturan baru untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM yang berjualan di platform e-commerce.

Dia menjelaskan Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah melakukan sinkronisasi pembahasan guna menyiapkan mekanisme dan regulasi perlindungan UMKM di ekosistem digital.

Menurutnya, pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan platform digital sebagai bagian penting dalam ekosistem perdagangan nasional. Untuk itu, regulasi yang disiapkan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan marketplace dan pelaku UMKM.

“Di sisi lain tetap, kita harus memperhatikan keberlangsungan dari platform karena suka ataupun tidak suka, ini adalah menjadi satu ekosistem. kalau ada satu yang tercederai, tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti itu, tentunya yang lain juga akan tercederai,” ujarnya.

Maman menyatakan pemerintah hadir untuk menjaga kesehatan ekosistem perdagangan digital di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia. Di samping itu, kata dia, Kementerian UMKM juga mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM nasional agar mampu bersaing di pasar digital.

“Perintah dan arahan dari Pak Presiden kepada saya sebagai Menteri UMKM, wajib melindungi, memberdayakan, serta mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing kepada usaha-usaha mikro dan kecil kita di Tanah Air. Itu perintah Pak Presiden, itu perintah Pak Presiden, jadi kami sedang meracik dan mengatur aturan mainnya,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perusahaan dengan Budaya Kerja Positif Kian Dilirik di Asia Tenggara
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akui Berat Badan Sempat Tembus 106 Kg, Ridho Rhoma Bongkar Musuh Terbesar yang Bikin Dietnya Sering Gagal
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Mbak Wali Sampaikan 6 Tantangan Strategis Pembangunan Daerah dalam Forum REBOAN Kemendagri
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
Kemenhub Buka Suara soal Fuel Surcharge Bisa Naik hingga 100 Persen TBA
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Projo Sebut Jokowi Kerap Didatangi Tokoh Masyarakat hingga Kepala Desa: Dari Aceh sampai Papua
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.