Soroti Wilayah Minim Protein Hewani, LazisMu Bahas Fikih Dam Haji-Distribusi Kurban

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan dam dalam penyelenggaraan ibadah haji terus menjadi perhatian, terutama bagi jamaah asal Indonesia. Di tengah dinamika fikih haji yang berkembang, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan fatwa bahwa dam dapat dialihkan pelaksanaannya ke Tanah Air demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.

Kajian tersebut dibahas dalam Ziska Talk Spesial Qurban bertajuk “Kupas Tuntas Fikih dam Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama” yang digelar LazisMu di Studio TVMU, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga
  • Sang Penjaga Neraka yang tak Pernah Senyum
  • Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Rp 2,839 Juta per Gram
  • PUBG Mobile 4.4 Fokus pada Teknologi Sosial dan Gameplay Interaktif

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, mengatakan fatwa itu lahir melalui proses kajian lintas disiplin selama empat tahun sejak 2022.

Asep menjelaskan, dam pada dasarnya merupakan kewajiban penyembelihan hewan bagi jamaah haji dalam kondisi tertentu. “Secara definisi Dam adalah penyembelihan kambing, sapi atau unta yang diwajibkan bagi seorang jamaah haji dikarenakan adanya beberapa sebab atau hal yang melatarbelakanginya,” jelas Asep.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia mengatakan, secara hukum asal penyembelihan dam memang dilakukan di Tanah Haram. Namun, terdapat sejumlah kondisi yang membuka ruang terjadinya pergeseran hukum, terutama demi mencapai tujuan kemaslahatan dalam perspektif Maqashid Syariah.

Menurut Asep, ada tiga pertimbangan utama dalam kajian tersebut, yakni potensi kerusakan lingkungan akibat penyembelihan massal di Arab Saudi, distribusi manfaat dam yang belum optimal, serta masih banyaknya masyarakat fakir miskin di Indonesia yang membutuhkan akses protein hewani.

Dalam kajian Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, pengalihan dam jamaah haji RI ke Indonesia dinilai mampu menghadirkan manfaat sosial yang lebih besar tanpa meninggalkan nilai syariah. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya harus dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Persoalan distribusi daging kurban juga menjadi perhatian Pimpinan Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail. Ia menilai ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia masih cukup tinggi, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.

Penyaluran daging kurban oleh LazisMu (ilustrasi) - (ist)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Babak Baru Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Bakal Diulang
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Putusan Kilat MA Dinilai Janggal, Nikita Mirzani Resmi Buat Aduan ke Komisi Yudisial
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Sido Muncul Alami Penurunan Kinerja, Tolak Angin Tetap Kuasai 72% Market Share
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.