Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Ia terbukti bersalah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni telah dikembalikan ke Lapas High Risk Nusakambangan. Aditya Zoni, sang adik, mengungkap momen pemindahan kakaknya tersebut.
"Waktu dipindahkan kan malam, ya, subuh Sabtu pekan lalu. Kami baru tahu itu besok paginya. Saya dihubungi dari pihak Lapas, bilang kalau Bang Ammar sudah dipindahkan. Jadi memang belum ada sempat komunikasi langsung saat keberangkatan," cerita Aditya Zoni di Bendungan Hilir, Rabu (13/5).
Terakhir Aditya berkomunikasi dengan Ammar yaitu pada Selasa sebelum pemindahan. Dalam pertemuan itu, Ammar mengaku takut karena pengalaman traumatis selama berada di Nusakambangan.
"Dia sudah pasrah, tapi tetap ada ketakutan juga. Dia selalu bilang sama saya, dia trauma masih setiap dibawa ke Nusakambangan karena dia merasa hanya pemakai," ujar Aditya.
"Dia cerita bagaimana di sana tidurnya nggak nyaman, kakinya ditekuk. Terus dia bilang, 'Bisa lumpuh gua lama-lama di sini'," ungkap Aditya.
Menurut pengakuan Ammar kepada Aditya, aksesnya untuk melihat sinar matahari sangat terbatas.
"Untuk melihat matahari cuma dua kali satu minggu. Jadi dia sangat tersiksa di situ, dia merasa trauma. Saya tahu abang saya ketika dia lagi bohong atau lagi benar-benar takut. Dan saya lihat matanya itu ya dia benar-benar takut dibalikin lagi ke sana," tambah Aditya.
Meski demikian, pengacara Jon Mathias menjelaskan bahwa kembalinya Ammar ke Nusakambangan adalah prosedur yang harus dijalani untuk proses asesmen.
"Kembalinya itu untuk kepentingan dia juga. Kalau tidak, status high risk ini kan tetap melekat sama dia. Nah, untuk menguji itu, itu kan harus diasesmen. Dia bilang, 'Ya enggak apa, kalau memang sudah apa ya saya siap saja diberangkatkan'. Barang-barang juga sudah dia siapkan," ujar Jon Mathias.
Keluarga berharap proses asesmen berjalan cepat agar Ammar bisa segera dipindahkan kembali ke Jakarta.
"Mudah-mudahan asesmennya cepat turun, ya, supaya bisa jadi medium dan kita ajukan untuk perpindahan ke Jakarta lagi," tutup Aditya.





