Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di kawasan Jakarta Barat diberikan sanksi penghentian sementara atau suspend akibat tak layak.
Hal ini dilakukan usai Dudung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 12 Mei 2026. Dari hasil sidak itu, ditemukan kondisi dapur yang kotor dengan adanya tumpukan sampah hingga belatung.
Advertisement
Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memberikan sanksi penghentian sementara kepada kedua penyedia makanan tersebut. Dudung menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pengawasan nyata pemerintah di lapangan.
"Jadi memang menurut saya itu tidak layak dan itu oleh kepala BGN langsung direspon, sehingga di-suspend saya lihat itu," kata Dudung dikutip dari siaran persnya, Kamis (14/6/2026).
Penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan agar anak-anak penerima program MBG benar-benar mendapatkan makanan yang bersih, sehat, dan bergizi.




