Tuntaskan S3 dalam 5 Semester, Yusof Ferdinand Bertekad Bantu Orang Lain

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - GELAR setinggi apa pun tidak akan berguna jika tidak dipraktikkan untuk membantu orang lain.

Kalimat penuh makna tersebut menjadi prinsip utama Yusof Ferdinand yang resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila dengan IPK 3,95 setelah menempuh lima semester di tengah kesibukannya sebagai praktisi.

BACA JUGA: Luluskan 92 Wisudawan, UNIBANG Cetak SDM Siap Kerja dan 40% Dosen S3

"Jangan berhenti belajar dan membaca. Literasi hukum sangat penting. Gelar setinggi apa pun jika tidak dipraktikkan untuk membantu orang lain tidak akan berguna," katanya seusai wisuda pada Rabu (13/5).

Yusof mengatakan, perjalanan meraih gelar tertinggi akademik ini penuh dengan kerikil tajam. Sebagai praktisi hukum, ia harus membagi waktu secara presisi antara pekerjaan, keluarga, dan kewajiban tatap muka di kampus setiap sore hari.

BACA JUGA: Mentan Amran Jadi Penguji Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani dalam Ujian S3 SIL UI

Momentum tersulit muncul saat ia melakukan riset mendalam untuk menemukan kaidah hukum baru. Yusof mengaku sempat hampir menyerah akibat tingginya standar penelitian yang ditetapkan program studi.

"Ada niat bulat untuk mundur karena tuntutan riset ini tidak gampang. Namun, dukungan luar biasa dari istri dan anak-anak, serta teladan dari mentor saya, membuat saya bangkit kembali," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran Program Beasiswa S2 dan S3 Hingga 22 September

Yusof memilih topik penelitian yang cukup sensitif dan "mengusik" kenyamanan korporasi. Dia mengusung disertasi bertajuk "Pertanggungjawaban Korporasi dan Beneficial Owner dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap dengan Pendekatan Vicarious Liability".

Penelitiannya menyoroti fenomena di mana korporasi sering kali "mencuci tangan" saat terjadi kasus suap, membiarkan jajaran direksi masuk penjara, sedangkan entitas bisnisnya tetap melenggang bebas. 

Melalui pendekatan vicarious liability (pertanggungjawaban pengganti), dia menawarkan solusi hukum agar korporasi ikut bertanggung jawab secara pidana atas tindakan pengurusnya.

"Saya gelisah melihat fakta di lapangan. Misalnya, kasus suap pajak, sering kali hanya individu yang ditangkap. Padahal, tindakan itu dilakukan demi kepentingan perusahaan. Hadirnya KUHP Nasional yang baru adalah angin segar untuk menjerat korporasi secara lebih sistematis," tuturnya.

Keberhasilan Yusof tak lepas dari polesan tangan dingin mentornya, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Selama 15 tahun mendampingi pakar hukum tata negara tersebut, Yusof bertransformasi dari seorang kontraktor teknik listrik menjadi akademisi dan praktisi hukum yang mumpuni.

"Saya 15 tahun ikut beliau. Tidak dianggap sebagai ajudan saja, tetapi lebih dekat dari itu, saya mendampingi beliau karena ingin berguru. Beliau adalah panutan banyak orang, dengan integritas yang diakui semua presiden, mulai dari Pak Harto, Pak Habibie, Gusdur, Ibu Mega, SBY, hingga Pak Prabowo," tutur Yusof.

Tak berhenti di bidang hukum, kini Yusof menempuh pendidikan Magister Filsafat di STF Driyarkara untuk mempertajam pisau analisisnya.

Menurutnya, disertasi tidak boleh hanya berakhir di rak perpustakaan. Risetnya akan segera diterbitkan dalam bentuk buku agar dapat menjadi panduan bagi aparat penegak hukum dalam menindak beneficial owner atau aktor intelektual di balik korporasi.

Ia pun menitipkan pesan bagi adik-adik untuk jangan berhenti belajar karena dengan pengetahuan dan ilmu yang dimiliki bisa mengubah masa depan.

"Bagi teman-teman mahasiswa yang masih berjuang, jangan berhenti membaca karena dengan literasi membaca kita bisa menyelesaikan penelitian. Penelitian yang bagus adalah penelitian yang selesai dan bermanfaat," ujarnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pujian Trump ke Xi Jinping: Anda Pemimpin Hebat, Kadang Orang Tak Suka Saya Mengatakan Ini
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Gubernur Sumbar: Ekonomi Tumbuh Positif tapi Angka Pengangguran Tinggi
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
200.000 Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR Dorong Edukasi Bahayanya di Sekolah
• 46 menit lalukompas.com
thumb
Ternyata Penumpang Bisa Minta Surat Keterangan Terlambat Jika KRL Gangguan
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.