JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan masih adanya pungutan liar di Blok M Square, Jakarta Selatan, meski pengelolaan parkir menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Rian (37), salah satu pengunjung mengaku memilih tidak melapor ke petugas Dishub karena tidak mau ribut dan khawatir motornya dirusak setelah diparkir.
“Nah, sebagai pengunjung kan jadi bingung, ini sebenarnya area umum atau memang ada aturan khusus. Karena banyak orang yang berdiri ngatur parkir, akhirnya sebagai pengunjung nurut saja supaya enggak ribut atau takut kendaraan kenapa-kenapa (dirusak),” ujarnya saat ditemui Kompas.com, di Blok M, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Usai Penyegelan Operator Parkir, Pengunjung Blok M Square Masih Dimintai Pungli
Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah melaporkan pungutan liar yang dialaminya karena petugas Dishub tidak selalu berada di titik saat praktik itu terjadi.
“(Petugas Dishub) mereka enggak selalu ada tepat di titik saat pungutan itu terjadi. Sebagai pengunjung, yang enggak mau repot ya akhirnya banyak yang pilih langsung pergi daripada harus cari petugas dulu buat lapor,” kata dia.
Rian mengaku mengalami pungli saat hendak mengeluarkan motornya dari area parkir.
Padahal dirinya masuk ke dalam area Blok M menggunakan karcis parkir.
Menurut dia, seorang pria tanpa atribut resmi sempat membantu mengarahkan kendaraan lalu meminta uang Rp 2.000.
Ia mengatakan praktik serupa cukup sering terjadi, terutama ketika ada orang yang membantu mencarikan tempat parkir atau mengeluarkan kendaraan.
“Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam,” katanya.
Baca juga: Parkir Blok M Tak Boleh Cash, Warga Diminta Lapor Jika Dipungut Dua Kali
Ia juga mengaku sering kesulitan membedakan petugas resmi dengan orang-orang yang mengatur parkir di sekitar area gerai dan tempat makan karena banyak yang tidak mengenakan atribut resmi.
Menurut Rian, banyak pengunjung akhirnya memilih membayar dibanding memperdebatkan pungutan tersebut di lokasi.
Rian mengaku baru mengetahui polemik parkir Blok M Square setelah melihat video viral di media sosial terkait area parkir yang disebut dibooking untuk pelanggan tertentu.
Menurut dia, kasus tersebut cukup mengejutkan karena selama ini Blok M dikenal sebagai kawasan ramai dan pusat komersial besar di Jakarta Selatan.
“Ternyata masih bisa ada celah seperti itu sampai bertahun-tahun. Sebagai pengunjung juga bikin mikir sebenarnya sistem parkir yang kita bayar selama ini pengawasannya seperti apa,” ujar Rian.





