Oleh: M AKBAR H
Program Studi Sosiologi UNM
Kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi bukanlah fenomena baru, tetapi terus berulang dengan pola yang mengkhawatirkan. Praktik perundungan, kekerasan dalam pengkaderan, hingga tawuran mahasiswa menjadi indikator bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan pembentukan karakter masih belum sepenuhnya aman dan humanis. Dalam konteks ini, inisiatif seperti yang dilakukan oleh KITA Bhinneka Tunggal Ika menjadi relevan sekaligus mendesak untuk diperluas.
Gagasan utama yang diusung oleh gerakan ini adalah pendidikan perdamaian sebagai pendekatan alternatif dalam membangun budaya kampus. Pendekatan ini bukan sekadar menolak kekerasan, tetapi juga menawarkan cara baru dalam menyelesaikan konflik: dialog, empati, dan penghargaan terhadap keberagaman. Ini penting, karena kekerasan kerap kali berakar pada pola pikir lama yang menganggap tekanan fisik atau mental sebagai cara efektif untuk mendisiplinkan atau membentuk karakter.
Namun, asumsi tersebut perlu dikritisi. Kekerasan mungkin menghasilkan kepatuhan sesaat, tetapi dalam jangka panjang justru melahirkan trauma, resistensi, dan reproduksi siklus kekerasan itu sendiri. Mahasiswa yang terbiasa dengan kekerasan dalam proses pengkaderan berpotensi mengulang praktik serupa ketika mereka berada pada posisi kuasa. Dengan kata lain, kekerasan tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah, ia hanya memindahkannya ke generasi berikutnya.
Di sinilah pentingnya program-program seperti Guardians of Peace, Education for Peace, Aliansi Perdamaian dan Kampus Tangguh. Program-program ini menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari penguatan kapasitas individu, khususnya generasi muda, untuk menjadi agen perdamaian. Ketika mahasiswa dibekali dengan keterampilan resolusi konflik, kepemimpinan inklusif, dan kesadaran sosial, mereka tidak hanya mampu menghindari kekerasan, tetapi juga aktif menciptakan lingkungan yang aman dan suportif.
Meski demikian, upaya ini tidak bisa berjalan sendiri. Tantangan terbesar justru terletak pada resistensi budaya yang masih mengakar di masyarakat, termasuk di lingkungan kampus. Selama kekerasan masih dianggap sebagai “cara cepat” untuk mencapai tujuan, maka pendidikan perdamaian akan selalu dipandang sebagai sesuatu yang idealis, bahkan utopis. Padahal, justru sebaliknya: pendekatan damai adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan stabilitas sosial.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen kolektif dari berbagai pihak. Kampus sebagai institusi harus berani mengevaluasi praktik-praktik internal yang membuka ruang bagi kekerasan. Dosen, organisasi mahasiswa, hingga pimpinan universitas perlu membangun sistem yang tidak hanya menindak pelaku kekerasan, tetapi juga mencegahnya melalui edukasi dan kebijakan yang tegas. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil juga menjadi langkah strategis untuk memperluas dampak gerakan ini.
Pada akhirnya, pendidikan tidak hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga pembentukan nilai. Jika kampus gagal menanamkan nilai-nilai perdamaian, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda. Gerakan seperti KITA Bhinneka Tunggal Ika memberikan harapan bahwa perubahan itu mungkin, tetapi hanya jika kita semua bersedia mengubah cara pandang dan bertindak secara konsisten.
Pendidikan perdamaian bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dan kampus seharusnya menjadi tempat pertama di mana nilai itu tumbuh dan berkembang. (*/)





