Tragedi PMI Tenggelam di Malaysia, DPR RI: Bukti Negara Lalai

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, di perairan Malaysia. Hingga Selasa (12/5/2026), sebanyak 14 orang dilaporkan masih hilang.

Mafirion menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja migran Indonesia.

“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” kata Mafirion, Kamis (14/5/2026).

Politisi Fraksi PKB itu menilai praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran.

Menurut dia, negara belum serius menutup jalur perekrutan ilegal yang selama ini terbuka di berbagai daerah kantong migran.

“Selama bertahun-tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming-iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian. Ini tidak bisa terus dianggap persoalan biasa,” ujarnya.

Mafirion mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama aparat penegak hukum segera mengusut jaringan perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Ia juga meminta Komnas HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu.

Menurutnya, banyaknya warga yang memilih jalur ilegal menjadi tanda negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman dan mudah diakses.

“Ketika warga negara sampai mempertaruhkan nyawa menggunakan jalur ilegal, itu menandakan negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Mafirion meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Libur Panjang Padat, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
• 9 jam lalupantau.com
thumb
PM Singapura serukan keseimbangan keamanan dan inovasi AI
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Al Ghazali Pasang Badan Usai Nama Anaknya Dijadikan Bahan Candaan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menkes Pastikan Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Di-suspend
• 25 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.