JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mendapati dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tidak layak. Hal itu terungkap saat Dudung melakukan inspeksi mendadak pada Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi penghentian sementara (suspend) terhadap kedua penyedia makanan itu. “Jadi memang menurut saya itu tidak layak, dan itu oleh Kepala BGN langsung direspons, sehingga disuspend langsung saya lihat itu,” kata Dudung, Kamis (14/5/2026).
Dudung menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh makanan yang sehat, higienis, dan memiliki kualitas gizi yang baik. Karena itu, ia menegaskan akan terus melakukan pengecekan ke sejumlah daerah lain setelah menerima laporan terkait ketidaksesuaian standar pelaksanaan program di beberapa wilayah.
“Nah ini yang saya sidak dan saya akan cek ke beberapa daerah. Saya mendengar di Jawa Tengah, di Jawa Barat ada hal-hal yang prosesnya, dari mulai penentuan titik sampai kepada proses pembuatan makanan, pengiriman dan sebagainya ini tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.
Menurut Dudung, BGN saat ini terus melakukan pembenahan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Ia juga mengingatkan pihak yayasan maupun investor pengelola SPPG agar tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas layanan.




