Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Rp5 Juta per Orang

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 guna memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.

Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Estiarty dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Melalui program tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan peserta.

Sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Estiarty memaparkan bahwa pendaftaran Bantuan TKM Pemula tersebut dibuka hingga Minggu (17/5/2026) mendatang secara daring melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

Baca Juga

  • Data Kemnaker: PHK Tembus 15.425 Orang pada Januari-April 2026
  • Ribuan Peserta Magang Nasional Mundur, Ini Penjelasan Kemnaker
  • RI Dihantui Badai PHK Imbas Konflik Global, Kemnaker Siapkan Jurus Ini

Syarat penerima bantuan itu meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 tahun hingga 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP. Bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

Pendaftar juga tidak boleh berstatus aparatur sipil negara, anggota TNI maupun Polri, pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta. Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kemnaker.

Selain itu, peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan unit pelatihan Kemnaker pada periode 2025—2026.

Calon penerima bantuan juga diwajibkan memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha, disertai foto lokasi maupun kegiatan usaha.

Seluruh proses pengajuan bantuan dilakukan secara digital dan tidak dipungut biaya. Oleh karenanya, Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.

Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, dan wawancara untuk menentukan penerima bantuan. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.

“Penerima bantuan diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha dan menyampaikan laporan penggunaan bantuan paling lambat 31 Desember 2026,” pungkas Estiarty.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Miris, Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terjerat Judi Online
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
PSG Resmi Juara Liga Prancis 2025/2026 Setelah Tundukkan RC Lens 2-0
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Lengkap Veda Ega Pratama di Moto3 Catalunya 2026: Dimulai Besok, Modal Bangkit Usai Tampil Menjanjikan
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Kurangi Ketergantungan BBM Lewat EV
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
PMI Kota Jakarta Barat Buka Rekrutmen Driver, Perawat, dan Crew: Ini Persyaratannya
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.