Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan utama pemerintah terus mendorong pemberian insentif kendaraan listrik di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren global menuju energi bersih, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak atau BBM yang dinilai semakin membebani anggaran negara.
Purbaya mengatakan pemerintah melihat situasi energi global masih akan penuh tekanan dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu faktor utamanya adalah kondisi geopolitik dunia yang terus memanas, khususnya konflik dan ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga minyak dunia.
“Karena kita lihat harga minyak dunia tidak akan turun,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Purbaya, kesimpulan tersebut didapat setelah dirinya mempelajari langsung dinamika geopolitik dan proses negosiasi internasional saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Ia menilai desain kesepakatan yang ditawarkan kepada Iran memiliki peluang kecil untuk diterima sehingga potensi konflik berkepanjangan masih sangat terbuka.
Kondisi tersebut, kata dia, akan berdampak langsung terhadap harga energi global, termasuk minyak mentah yang menjadi komponen utama bahan bakar kendaraan di banyak negara, termasuk Indonesia. Jika harga minyak tetap tinggi dalam jangka panjang, maka biaya impor energi nasional juga dipastikan akan terus meningkat.
“Hitungan saya, kalau perang itu masih panjang, artinya konsumsi BBM kita juga tetap tinggi dengan harga yang lebih mahal,” ujarnya.
Sebagai negara yang masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak nasional, Indonesia dinilai rentan terhadap gejolak harga energi global. Setiap kenaikan harga minyak dunia dapat berdampak pada beban subsidi energi dan tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
Karena itu, pemerintah mulai mempercepat langkah transisi energi melalui penggunaan kendaraan listrik. Purbaya menilai perpindahan dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik dapat membantu mengurangi konsumsi BBM secara bertahap dan menekan impor minyak dalam jangka panjang.
Pemerintah sebelumnya memang telah meluncurkan berbagai program insentif kendaraan listrik, mulai dari bantuan pembelian motor listrik, potongan pajak, hingga dukungan pengembangan industri baterai dan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
Selain untuk mengurangi impor BBM, Purbaya juga menyoroti persoalan lain di sektor energi nasional, yakni kapasitas listrik yang belum terserap secara optimal. Menurutnya, saat ini masih ada pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Negara atau PLN yang tetap harus dibayar meskipun belum digunakan secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem ketenagalistrikan terdapat skema take or pay, yaitu kondisi ketika negara tetap harus membayar kapasitas listrik tertentu meski konsumsi masyarakat belum mencapai kapasitas yang tersedia.
“Masih ada listrik PLN yang kita bayar tapi tidak dipakai. Istilahnya take or pay,” kata Purbaya.
Menurutnya, pemanfaatan kendaraan listrik dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan konsumsi listrik domestik yang selama ini belum terserap sepenuhnya. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, maka pasokan listrik yang berlebih dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Purbaya menyebut kapasitas listrik nasional saat ini diperkirakan baru terpakai sekitar 70 persen. Artinya masih ada sekitar 30 persen kapasitas yang belum digunakan namun tetap menimbulkan biaya bagi negara.
“Masih ada sekitar 30 persen listrik yang kita bayar tapi tidak dipakai,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah ingin mendorong penggunaan listrik di sektor transportasi agar beban subsidi energi dapat ditekan dari dua sisi sekaligus, yaitu mengurangi subsidi BBM dan memaksimalkan pemanfaatan listrik yang sudah tersedia.
Menurut Purbaya, strategi tersebut diharapkan mampu menciptakan efisiensi fiskal dalam jangka panjang. Negara tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor, tetapi juga dapat memperbaiki utilisasi pembangkit listrik nasional yang selama ini belum optimal.
Dorongan pemerintah terhadap kendaraan listrik sendiri semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Selain memberikan insentif pembelian, pemerintah juga terus memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di berbagai daerah.
Pemerintah juga mendorong investasi industri kendaraan listrik dan baterai agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Indonesia diketahui memiliki cadangan nikel besar yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Selain itu, sejumlah produsen otomotif global mulai meningkatkan investasi di Indonesia untuk pengembangan kendaraan listrik dan ekosistem pendukungnya. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat industri manufaktur nasional.
Meski demikian, transisi menuju kendaraan listrik masih menghadapi sejumlah tantangan. Harga kendaraan listrik yang relatif lebih mahal dibanding kendaraan konvensional masih menjadi pertimbangan utama masyarakat. Infrastruktur pengisian daya juga belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah menilai langkah percepatan tetap perlu dilakukan agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam menghadapi perubahan industri otomotif global yang mulai beralih ke energi bersih.
Program bantuan pembelian motor listrik senilai Rp5 juta per unit yang akan dimulai pada 1 Juni 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Insentif tersebut diharapkan mampu menurunkan harga beli kendaraan sehingga lebih terjangkau bagi konsumen.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan kendaraan listrik bukan hanya soal teknologi baru, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ia berharap langkah percepatan penggunaan kendaraan listrik dapat membantu Indonesia mengurangi tekanan impor energi, memperbaiki efisiensi subsidi, serta memanfaatkan kapasitas listrik nasional secara lebih maksimal di masa mendatang.





