Oleh: Pradeep Kumar Saxena*
Penghambatan, Eksploitasi, dan Upaya Koreksi yang TertundaSelama lebih dari enam dekade, Perjanjian Air Indus kerap dipromosikan sebagai model keberhasilan diplomasi internasional. Di tengah perang, ketegangan militer, dan hubungan politik yang nyaris selalu memburuk antara India dan Pakistan, perjanjian ini memang tetap bertahan.
Namun keberlangsungan sebuah perjanjian tidak otomatis membuktikan adanya keadilan di dalamnya. Dalam praktiknya, Perjanjian Air Indus justru berkembang menjadi instrumen yang dinilai memberi ruang bagi Pakistan untuk menghambat pembangunan India sambil membangun tekanan diplomatik internasional terhadap New Delhi.
Mekanisme Sengketa yang Berubah Menjadi Instrumen PolitikSejak awal implementasi perjanjian, Pakistan secara konsisten menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa bukan sekadar untuk menyelesaikan perbedaan interpretasi, melainkan sebagai alat untuk memperlambat pembangunan proyek-proyek India di sungai-sungai barat.
Hampir seluruh proyek pembangkit listrik tenaga air utama India—termasuk Baglihar, Kishenganga, Pakal Dul, dan Tulbul—menghadapi keberatan formal, tantangan teknis, hingga ancaman arbitrase internasional dari Pakistan. Padahal sebagian besar proyek tersebut berada dalam kategori yang secara eksplisit diperbolehkan oleh Perjanjian Air Indus.
Dalam beberapa kasus, Pakistan bahkan mengakui bahwa proyek-proyek tersebut dapat membantu pengaturan aliran air dan pengendalian banjir. Namun keberatan tetap diajukan secara berulang. Kondisi ini memperkuat pandangan di India bahwa persoalan utamanya bukan semata-mata kepatuhan terhadap isi perjanjian, melainkan upaya sistematis untuk membatasi pembangunan infrastruktur India di Jammu dan Kashmir.
Akibatnya, mekanisme yang seharusnya berfungsi sebagai saluran penyelesaian sengketa justru berubah menjadi instrumen penghambatan strategis.
Narasi “Perang Air” dan Tekanan DiplomatikDi saat India terus mempertahankan kepatuhannya terhadap perjanjian, Pakistan juga membangun narasi internasional bahwa India berpotensi “mempersenjatai air” terhadap negara hilir.
Narasi tersebut terus diangkat oleh pejabat, akademisi, maupun saluran diplomatik Pakistan dalam berbagai forum internasional. India digambarkan sebagai ancaman potensial yang sewaktu-waktu dapat memanfaatkan posisi hulunya untuk menekan Pakistan.
Padahal, selama 65 tahun pelaksanaan Perjanjian Air Indus, India tidak pernah secara resmi menghentikan aliran air ataupun melakukan pelanggaran besar terhadap ketentuan perjanjian. Bahkan pada masa perang 1965, perang 1971, konflik Kargil 1999, maupun ketika hubungan bilateral berada di titik terendah akibat serangan teror lintas batas, India tetap mempertahankan implementasi perjanjian.
Ironinya, kepatuhan India justru menjadi dasar bagi Pakistan untuk membangun kekhawatiran global mengenai ancaman yang belum pernah benar-benar diwujudkan. Strategi ini terbukti efektif dalam membentuk persepsi internasional, terutama di kalangan pihak yang tidak mengikuti sejarah panjang perjanjian tersebut secara mendalam.
Harga Ekonomi yang Harus Dibayar IndiaDampak dari pembatasan dalam Perjanjian Air Indus tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga ekonomi dan pembangunan.
Wilayah-wilayah di Rajasthan dan sebagian Punjab kehilangan peluang pengembangan pertanian yang lebih luas akibat keterbatasan akses air. Selama puluhan tahun, potensi produktivitas pertanian yang sebenarnya dapat dikembangkan harus bergantung pada sumber alternatif yang lebih mahal dan kurang efisien.
Kerugian paling nyata terlihat di Jammu dan Kashmir. Wilayah ini memiliki potensi tenaga air yang sangat besar karena berada di sepanjang sungai-sungai barat. Namun sebagian besar potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal akibat kombinasi pembatasan teknis dalam perjanjian, keberatan berulang dari Pakistan, serta risiko proses arbitrase internasional yang panjang.
Akibatnya, berkembang persepsi di tingkat lokal bahwa Perjanjian Air Indus tidak lagi dipandang sebagai kerangka kerja sama bersama, melainkan sebagai hambatan terhadap hak masyarakat setempat untuk memanfaatkan sumber daya alam di wilayah mereka sendiri.
Kondisi tersebut juga berdampak pada ketahanan energi India secara lebih luas. Potensi pembangkit listrik tenaga air—yang seharusnya menjadi sumber energi bersih dan terbarukan—tidak dapat dikembangkan maksimal karena keterbatasan yang dinilai terlalu ketat dan tidak proporsional.
Pertanyaan tentang Dasar Moral PerjanjianPada saat ditandatangani, Perjanjian Air Indus dibangun atas semangat kerja sama dan itikad baik. Namun pertanyaan yang kini muncul di India adalah apakah fondasi moral itu masih relevan ketika hubungan bilateral terus dibayangi konflik dan tuduhan dukungan Pakistan terhadap terorisme lintas batas.
Serangan terhadap Parlemen India pada 2001, serangan Mumbai 2008, hingga serangan Pahalgam pada April 2025 kembali memunculkan perdebatan di India mengenai keberlanjutan perjanjian tersebut. Di mata banyak kalangan strategis India, sulit mempertahankan logika bahwa satu negara dapat terus menuntut kepatuhan penuh terhadap perjanjian bilateral sambil tetap membiarkan tindakan yang dianggap mengancam keamanan nasional pihak lain.
Dari perspektif ini, muncul pandangan bahwa hubungan internasional tidak dapat berjalan secara sepihak. Perjanjian bilateral pada akhirnya bergantung pada adanya timbal balik, kepercayaan minimum, dan penghormatan terhadap norma dasar hubungan antarnegara.
Saatnya Meninjau Ulang Ketimpangan LamaSelama bertahun-tahun, Perjanjian Air Indus diposisikan sebagai kemenangan diplomasi internasional. Namun sudut pandang India semakin melihatnya sebagai contoh bagaimana sikap kompromistis justru menghasilkan pengaturan yang asimetris.
India menyerahkan sebagian besar akses terhadap sistem sungai, membayar kompensasi finansial untuk mendukung pembangunan infrastruktur Pakistan, menerima pembatasan operasional di wilayahnya sendiri, dan tetap mempertahankan implementasi perjanjian bahkan di tengah konflik militer dan ketegangan keamanan.
Sebaliknya, India menilai Pakistan menggunakan perjanjian tersebut untuk menghambat pembangunan, membangun tekanan diplomatik melalui narasi “perang air”, serta mempertahankan status quo yang merugikan pembangunan wilayah India sendiri.
Karena itu, langkah India untuk meninjau kembali pendekatannya terhadap Perjanjian Air Indus dipandang oleh banyak pihak di New Delhi bukan sebagai tindakan agresif, melainkan sebagai upaya mengoreksi ketimpangan yang telah berlangsung terlalu lama.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Perjanjian Air Indus bukan sekadar soal distribusi air. Ini adalah persoalan tentang apakah sebuah perjanjian internasional masih dapat bertahan ketika prinsip timbal balik dan itikad baik tidak lagi dirasakan setara oleh kedua pihak. (*)
*Penulis adalah mantan Komisioner India untuk Perairan Indus





