Dam Haji Diperdebatkan MUI dan Kemenhaj, DPR Ingatkan Jangan Sampai Jamaah Bingung

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Perbedaan pandangan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) soal pelaksanaan dam haji menjadi sorotan.

Di tengah polemik itu, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah dan ulama segera mencari titik temu agar jamaah tidak dibuat bingung.

MUI sebelumnya menegaskan dam haji sebaiknya tetap dilakukan di Tanah Haram.

Sikap itu merujuk pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyebut penyembelihan dam di luar Tanah Haram tidak sah, kecuali dalam kondisi darurat atau ada uzur syar’i.

Sementara itu, Kemenhaj melalui surat edarannya membuka opsi bagi jamaah untuk melaksanakan dam di dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai perbedaan pandangan tersebut harus disikapi secara bijak.

Menurutnya, baik MUI maupun pemerintah sama-sama ingin memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

“Perbedaan pandangan ini saya kira harus dilihat sebagai bagian dari dinamika dalam mencari formulasi terbaik bagi penyelenggaraan ibadah haji. MUI melihat dari sisi kehati-hatian syariat, sementara pemerintah juga mempertimbangkan aspek teknis pelayanan dan kemudahan jamaah,” ujar Singgih, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan pandangan ulama tetap harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam kebijakan yang berkaitan langsung dengan ibadah dan fikih.

“Kita tentu menghormati pandangan MUI sebagai otoritas keagamaan. Karena itu, komunikasi dan sinkronisasi antara pemerintah dengan para ulama harus terus diperkuat agar jamaah mendapatkan kepastian yang jelas dan tidak bingung di lapangan,” paparnya.

Singgih mengingatkan polemik tersebut jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah jamaah yang sedang bersiap menjalankan ibadah haji.

“Jangan sampai perbedaan pandangan ini justru membuat jamaah bingung atau khawatir. Pemerintah dan para ulama perlu duduk bersama mencari titik temu terbaik dengan mengedepankan kemaslahatan umat,” lanjutnya.

Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah memastikan jamaah tetap bisa menjalankan ibadah dengan tenang, sah secara syariat, dan tidak terbebani polemik berkepanjangan.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengimbau jamaah haji Indonesia tetap melaksanakan dam di Tanah Suci.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Hilangnya Sang Perdana Menteri
• 5 jam laludetik.com
thumb
BPH Migas gandeng UGM kawal BBM subsidi tepat sasaran
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Terbongkar Merkuri Ilegal di Jakut Bikin Rugi Negara Puluhan Miliar
• 20 jam laludetik.com
thumb
Kadin-KemenLH perkuat peluang green jobs hingga transisi energi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
PBB sambut baik dialog antara AS dan China
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.