TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pencurian 108 tas merek Lululemon di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang.
Tiga pelaku pencurian berinisial berinisial R alias K, A, dan F ditangkap polisi.
“Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Terduga Pencuri Pelat JPO Sahabat Cengkareng Ternyata Pemulung, Sering Tidur di Lokasi
Ratusan tas Lululemon tersebut hilang dari kargo Bandara Internasional Soekarno–Hatta saat hendak dikirim ke Shanghai, China.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, kasus itu bermula ketika PT Pungkook Indonesia One mengirim 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan, Jawa Tengah, menuju Shanghai melalui kargo Garuda Indonesia.
Barang dikirim pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, barang Lululemon dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada 14 April 2026.
Namun pada 20 April 2026, perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai sebanyak 108 tas hilang.
“Kerugian akibat kejadian itu mencapai Rp 213 juta,” kata Yandri.
Baca juga: ART di Bekasi Curi Perhiasan Majikan demi Ikut Penggandaan Uang “Kyai S” di Medsos
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-Ray.
“Tersangka F ini memang berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan lalu dimasukkan ke truk box,” kata Yandri.
Sementara R, merupakan otak pencurian sekaligus eksekutor lapangan.
Ia dipekerjakan sebagai tim operasional ekspor di salah satu perusahaan di Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara A membantu proses pencurian dan F bertugas mengatur barang agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan.