Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk membangun rumah dinas bagi seluruh hakim di Indonesia. Langkah ini diambil karena jumlah hakim di tanah air tergolong masih dapat diakomodasi oleh pemerintah, yakni sekitar 8.900 orang.
"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi, saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," tegas Prabowo saat menghadiri acara di Kompleks Kejaksaan Agung. Presiden menilai penyediaan hunian yang layak merupakan komitmen pemerintah dalam menghormati martabat para penegak hukum tersebut.
Prabowo menyoroti bahwa meskipun gaji hakim telah mengalami kenaikan yang signifikan, tunjangan perumahan saat ini masih dianggap belum mencukupi kebutuhan mereka. Kondisi ini diperparah dengan pola kerja hakim yang sering kali harus berpindah tugas antar kabupaten maupun provinsi mengikuti penempatan kerja.
Penyediaan fasilitas rumah dinas ini bertujuan utama untuk memperkecil celah korupsi dan praktik suap dalam proses penanganan kasus hukum. Dengan penghasilan yang cukup dan fasilitas yang memadai, diharapkan integritas para hakim tetap terjaga selama masa tugas mereka.
Baca Juga: Prabowo Pamer Gaji Hakim Naik 280%, Kalahkan Malaysia dan Singapura
"Hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," ujar Prabowo. Beliau meyakini bahwa penguatan kesejahteraan di lembaga yurisdiksi adalah kunci utama dalam menyelesaikan masalah korupsi dan ketidakadilan di Indonesia.
Pemerintah optimistis bahwa perbaikan kesejahteraan hakim secara menyeluruh akan memberikan dampak positif pada sistem peradilan nasional. Instruksi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum melalui pemenuhan hak-hak dasar para pejabat yudisial.





