Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah meminta klarifikasi terkait video viral yang beredar mengenai dugaan adanya sel mewah di Lapas Cilegon. Jika ke depannya terbukti benar, Ditjenpas akan memberikan sanksi kepada kepala Lapas Cilegon.
Hal itu disampaikan Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menanggapi beredarnya video viral berdurasi 30 detik dengan narasi fasilitas di sel mewah yang ada di Lapas Cilegon.
Advertisement
Di dalam video tersebut terlihat ada dua orang penghuninya, salah satu sedang tidur di atas kasur dengan corak putih biru, dan yang satu orang lainnya tengah bersantai sambil mengisi daya ponsel.
Video tersebut juga sempat mengambil sisi samping dari ruangan tersebut yang menyerupai sel dalam lapas. Terlihat adanya pendingin ruangan dan fasilitas lainnya.
Rika mengaku telah menerima klarifikasi dari Kepala Lapas CIlegon terkait video viral tersebut. Konten di media sosial itu bukanlah bagian dari fasilitas Lapas Cilegon.
“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika. Dilansir Antara, Kamis (14/6/2026).
Rika menegaskan Ditjenpas melakukan pengawasan dan monitoring terkait unggahan tersebut dan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.
Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Cilegon, tidak ada sel khusus dan fasilitas mewah yang diberikan kepada warga binaan. Seluruh warga binaan mendapatkan fasilitas yang sama.
“Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.




