JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak pernah memberikan arahan untuk membubarkan nonton bareng atau nobar film Pesta Babi.
Menurut Yusril, pembubaran nobar fim Pesta Babi di sejumlah daerah terjadi karena masalah administratif.
Politikus Partai Bulan Bintang itu menegaskan acara nobar film Pesta Babi tidak dilarang di semua daerah, tetapi hanya di tempat tertentu.
"Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja," kata Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
"Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun."
Yusril menilai kritik dalam film Pesta Babi wajar bagi pemerintah. Film ini diketahui berisi kritik tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang mengganggu kelestarian alam dan hak masyarakat adat Papua.
Baca Juga: Projo Sebut Jokowi Kerap Didatangi Tokoh Masyarakat hingga Kepala Desa: Dari Aceh sampai Papua
Akan tetapi, Yusril menilai judul film tersebut kontroversial dan terkesan provokatif. Menurutnya, judul sengaja dibuat demikian untuk menarik perhatian publik.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Yusril dikutip Antara.
Meskipun demikian, Yusril meminta kalangan seniman, termasuk produser dan penulis skenario film, bersikap terbuka memberi penjelasan tentang film Pesta Babi.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pesta babi
- nobar pesta babi dibubarkan
- yusril pesta babi
- film pesta babi
- yusril ihza mahendra





