Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar, Diduga Ada Pembiaran Manajemen

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menduga manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat, membiarkan peredaran narkoba di room karaoke hingga ruang VIP. Dugaan itu muncul setelah puluhan karyawan dan pengunjung diperiksa polisi.

“Seluruhnya membuat pernyataan tertulis dan testimoni video bahwa mereka mengetahui adanya peredaran gelap narkotika dan terjadi pembiaran oleh pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sebanyak 55 orang diamankan saat penggerebekan pada 9 Mei 2026. Mereka terdiri dari karyawan dan pengunjung dari berbagai kalangan. Dari jumlah itu, 18 orang dinyatakan positif narkoba.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat peredaran narkotika. Sedangkan 13 lainnya menjalani asesmen di BNN Pusat, Cawang.

Kepada polisi, salah satu tersangka Dania Eka Putri alias Mami Dania mengaku transaksi narkoba di B Fashion Hotel dilakukan diam-diam melalui kapten hotel. Pengunjung memesan narkoba lewat waitress yang menghubungi kapten untuk mendatangkan apoteker ke room tamu.

“Namun sejak adanya Operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘Kode Merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” ujar Eko.

Polisi juga mendalami keterangan Teuku Rico Edwin alias Dervin. Dervin mengaku sempat mendengar pihak manajemen merayakan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga pesta narkoba.

“Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” ucap Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK dalami aliran uang untuk eks Sekjen Kemenaker saat periksa tiga swasta
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Putin Diberi Wewenang Kerahkan Militer untuk Lindungi Warga Rusia di Luar Negeri
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BP Batam Percepat Transmigrasi Lokal ke Rempang Eco City, 242 KK Sudah Tempati Hunian Baru
• 10 jam lalupantau.com
thumb
KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Di-suspend
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Dituntut Penjara 18 Tahun, Ini Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.