Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat setelah Polda Metro Jaya resmi dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Mohammad Choirul Anam Komisioner Kompolnas mengatakan, kenaikan status pimpinan Polda Metro Jaya dari yang awalnya jenderal bintang dua itu harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” kata Anam kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/5/2026) yang dikutip Antara.
Menurutnya, Polda Metro Jaya memiliki karakteristik dan dinamika sosial, politik, hingga ekonomi yang berbeda dibandingkan kepolisian daerah lainnya di Indonesia.
Karena itu, ia berharap perubahan status pimpinan tersebut menjadi sinyal positif bagi masyarakat, khususnya dalam aspek pelayanan kepolisian. “Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya kini resmi dipimpin perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap dipegang Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan kenaikan pangkat tersebut. “Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026,” kata Budi.
Sebagai informasi, Asep Edi Suheri merupakan perwira Polri kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 16 November 1972. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Kariernya banyak berkaitan dengan pengungkapan kasus siber, narkotika, hingga kejahatan lintas negara.
Sebelumnya, Asep ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 menggantikan Karyoto yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. (ant/bil/ham)




